Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wakil Rakyat Dorong Pemerintah Memperbanyak Penghafal Qur’an

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Oktober 2019 13:03 1:03 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Oktober 2019 13:03
Bagikan
[Ilustrasi] Penghafal Al-Qur'an
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota DPR RI Nevi Zuairina, mendorong pemerintah pusat agar memperbanyak penghafal Al-Qur’an (hafizh). Hal itu, kata Nevi, dalam rangka memperkokoh karakter anak yang agamis dan berakhlak mulia sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) II ini menyampaikan hal itu dalam momentum Hari Nasional pada Selasa (22/10/2019).

“Momen Hari Santri ini harus dijadikan pemerintah untuk mendukung upaya memperbanyak para penghafal Al-Quran,” ujarnya lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Nevi menambahkan bahwa peran pondok pesantren dan para santri cukup strategis dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu memberi perhatian lebih agar melahirkan para penghafal Al-Qur’an yang berkarakter.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk merealisasikan harapan itu, istri Gubernur Sumatera Barat itu mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar terus memfasilitasi para santri yang sedang menimba ilmu di pondok pesantren.

Baca: Kemenag: Santri Jauh dari Intoleransi, Pemberontakan, Apalagi Terorisme

Nevi menilai, sejak dini para santri telah menghadapi tantangan di era globalisasi. Sehingga, perlu regulasi yang mapan untuk menaungi mereka agar memberi kemudahan dalam proses belajar mengajar.

“Sudah selayaknya pesantren diberikan perhatian lebih oleh pemerintah karena sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Regulasi yang dimaksud aktivis perempuan PKS ini yaitu penguatan Undang-Undang tentang Pondok Pesantren. Selain itu, perlu adanya alokasi yang memadai bagi pondok pesantren dan termaktub dalam APBN.

Program-program pemerintah yang bersinergi pada pembangunan pesantren nantinya perlu diperbanyak dan diperluas jangkauannya secara merata se-Indonesia.

Sebagai contoh yaitu pengelolaan pertanian, perikanan pesantren, perbengkelan, konveksi, dan lain sebagainya untuk meningkatkan keterampilan santri.

“Perlu kita mengingat kembali, bahwa pondok pesantren dan para santrinya telah ada sebelum NKRI merdeka,” ujarnya.* (SKR/INI-Net)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hafizhHari SantriNevi Zuairinapenghafal al-QuranperdamaianPKSPondok Pesantrensantri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wapres Ma’ruf “Titip” Menteri Seperti ini ke Jokowi
Tulisan selanjutnya Masjid Al-Aqsha Yordania 122 Warga Yahudi Memaksa Masuk Masjid Al-Aqsha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?