Hidayatullah.com– Anggota DPR RI Nevi Zuairina, mendorong pemerintah pusat agar memperbanyak penghafal Al-Qur’an (hafizh). Hal itu, kata Nevi, dalam rangka memperkokoh karakter anak yang agamis dan berakhlak mulia sesuai tuntunan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Legislator asal daerah pemilihan Sumatera Barat (Sumbar) II ini menyampaikan hal itu dalam momentum Hari Nasional pada Selasa (22/10/2019).
“Momen Hari Santri ini harus dijadikan pemerintah untuk mendukung upaya memperbanyak para penghafal Al-Quran,” ujarnya lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Nevi menambahkan bahwa peran pondok pesantren dan para santri cukup strategis dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu memberi perhatian lebih agar melahirkan para penghafal Al-Qur’an yang berkarakter.
Untuk merealisasikan harapan itu, istri Gubernur Sumatera Barat itu mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar terus memfasilitasi para santri yang sedang menimba ilmu di pondok pesantren.
Baca: Kemenag: Santri Jauh dari Intoleransi, Pemberontakan, Apalagi Terorisme
Nevi menilai, sejak dini para santri telah menghadapi tantangan di era globalisasi. Sehingga, perlu regulasi yang mapan untuk menaungi mereka agar memberi kemudahan dalam proses belajar mengajar.
“Sudah selayaknya pesantren diberikan perhatian lebih oleh pemerintah karena sudah banyak memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Regulasi yang dimaksud aktivis perempuan PKS ini yaitu penguatan Undang-Undang tentang Pondok Pesantren. Selain itu, perlu adanya alokasi yang memadai bagi pondok pesantren dan termaktub dalam APBN.
Program-program pemerintah yang bersinergi pada pembangunan pesantren nantinya perlu diperbanyak dan diperluas jangkauannya secara merata se-Indonesia.
Sebagai contoh yaitu pengelolaan pertanian, perikanan pesantren, perbengkelan, konveksi, dan lain sebagainya untuk meningkatkan keterampilan santri.
“Perlu kita mengingat kembali, bahwa pondok pesantren dan para santrinya telah ada sebelum NKRI merdeka,” ujarnya.* (SKR/INI-Net)