Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Penjajah ‘Israel’ Mencegat Ibu-ibu Palestina yang Bepergian dengan Bayi yang Baru Lahir

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 28 Juli 2020 15:49 3:49 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 28 Juli 2020 15:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pihak berwenang ‘Israel’ mencegah dua wanita Palestina meninggalkan Tepi Barat yang diduduki ke Yordania karena bayi-bayi mereka yang baru lahir tidak terdaftar di negara Zionis tersebut, kantor berita Wafa melaporkan.

Meskipun bayi-bayi tersebut telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri Palestina, mereka tidak diizinkan menyeberang ke Yordania melalui Jembatan Allenby.

Sejumlah warga Palestina telah ditolak untuk melakukan perjalanan baru-baru ini di perbatasan yang dikontrol ‘Israel’ dengan Yordania. Jembatan itu menghubungkan Tepi Barat dengan Kerajaan Hashemite dan merupakan satu-satunya gerbang yang bisa dilalui oleh penduduk Palestina Tepi Barat yang bepergian masuk dan keluar dari wilayah pendudukan Israel.

Para wanita itu berusaha melakukan perjalanan ke Yordania untuk dipersatukan kembali dengan suami mereka yang bekerja di UEA, setelah melahirkan di wilayah pendudukan. Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina Ahmad Al-Dik mengutuk tindakan Israel dan menegaskan hak bayi untuk pergi bersama ibu mereka.

“Sikap negara pendudukan ini merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa,” jelasnya, “yang menjamin kebebasan bergerak bagi orang-orang yang berada di bawah pendudukan, terutama karena kedua wanita itu membawa dokumen yang valid untuk diri mereka sendiri dan bayi mereka yang dikeluarkan oleh Negara Palestina, yang berada di bawah pendudukan. ”

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah menunjukkan bahwa mencegah warga Palestina untuk melakukan perjalanan melalui perbatasan ini adalah bagian dari tekanan politik terhadap mereka. Itu tidak ada kaitannya dengan keamanan yang valid atau masalah lain, mereka bersikeras.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baitul MaqdisMasjid Al AqshapalestinaTepi Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Asosiasi PPIU Berharap RPMA Tak Membelenggu dan Membebani Pelaku Usaha Umrah
Tulisan selanjutnya Umat Islam Hormati Haba`ib

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?