Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Zionis Siksa dan Masukkan Anak-anak Palestina dalam Sangkar

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 1 Januari 2014 22:04 10:04 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 1 Januari 2014 22:04
Bagikan
Anak-anak Palestina melakukan demonstrasi terhadap Zionis Israel.
Bagikan

Hidayatullah.com–Satu organisasi hak asasi manusia di Israel menuduh negaranya menyiksa anak-anak Palestina, dengan kasus anak-anak itu dimasukkan ke semacam sangkar publik, disertai ancaman dan tindak kekerasan seksual.

The Public Committee Against Torture in Israel  (PCATI ) mengecam kegagalan Zionis Israel melindungi anak-anak Palestina dari dugaan penyiksaan. Kelompok ini menuntut pemerintah menerapkan ketentuan khusus dalam melindungi anak-anak terhadap praktik penyiksaan dalam hukum domestik Israel.

Kelompok hak asasi manusia menyatakan, hukum internasional terhadap penyiksaan, yang dituangkan dalam Manual Protokol Istanbul terhadap Investigasi Efektif dan Dokumentasi Penyiksaan, tidak tercermin di dalam undang-undang di Israel.

Dilaporkan Russia Today, Rabu (1/1/2014), PCATI menyatakan, dalam Protokol Istanbul disebutkan, penyiksaan merupakan sarana dasar menyerang individu dari fungsi psikologis dan sosial. Penyiksaan ini dapat berdampak kepada anak secara langsung maupun tidak langsung. Selain anak-anak itu sendiri, juga berdampak pada orang tua atau anggota keluarga dekat yang menyaksikan penyiksaan dan kekerasan tersebut.

Laporan kelompok hak asasi ini diterbitkan menjelang sidang Komite Petisi Umum Knesset pada isu-isu terkait, Selasa (31/12/2013). PCATI melaporkan kasus tersebut berdasarkan data pelanggaran terhadap anak-anak yang dikumpulkan selama dekade terakhir.

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

Praktek menempatkan anak-anak semacam kandang atau sangkar di luar ruangan pernah dihentikan Menteri Kehakiman Israel Tzipi Livni yang mengintervensi praktik tersebut, lapor Jerusalem Post.

PCATI menyatakan, pihaknya secara aktif terus melakukan investigasi terhadap kasus-kasus penyiksaan anak-anak dan perlakuan buruk oleh tentara dan interogator. Mereka sedang menyelidiki kasus-kasus ancaman dan tindak kekerasan seksual, praktik mengurung di kandang besi (termasuk anak-anak), yang dilakukan militer selama penahanan dan penangkapan warga Palestina. Data yang dikumpulkan juga didukung oleh sejumlah LSM juga terlibat dalam dokumentasi atas praktik-praktik penyiksaan tersebut.

Menurut Kantor Pembela Umum Israel, pihaknya mengetahui adanya  orang-orang yang dikurung dalam kandang besi di ruang terbuka saat melakukan inspeksi di satu penjara pada saat puncak badai musim dingin baru-baru ini.  Anak-anak ditemukan dikurung di luar dalam suhu beku selama berjam-jam semalam setelah penangkapan mereka, sampai mereka menghadapi pengadilan keesokan harinya.

“Selama kunjungan kami, saat badai ganas melanda negara, pengacara bertemu tahanan dan menggambarkan keadaan mereka secara mengejutkan: di tengah-tengah malam puluhan tahanan dipindahkan ke kandang besi eksternal yang dibangun di luar fasilitas penjara di Ramla,” tulis Kantor Pembela Umum pada situsnya.

“Ternyata dalam prosedur ini, para tahanan menunggu di di kandang bisa berlangsung selama beberapa bulan, dan telah diverifikasi oleh pejabat lain.”

PCATI menekankan, tidak diberikannya anak-anak yang ditangkap tersebut hak-haknya , termasuk pendampingan oleh pengacara atau orang dewasa yang menyertainya pada saat penangkapan dan interogasi, menjadikan anak-anak tersebut dalam keadaan tidak berdaya dan tertekan. Ini digunakan sebagai cara pasukan keamanan mendapatkan pengakuan atau informasi selama interogasi.

PCATI mengatakan, ambang batas untuk tindakan kekerasan oleh Israel harus diturunkan jika menghadapi anak-anak. Anak-anak dan orang dewasa pun harus memiliki hak rehabilitasi.

Kelompok hak asasi manusia juga mengatakan, kasus-kasus tentang pelecehan harus memiliki hak pengaduan, didampingi oleh seorang perwakilan yang mereka pilih saat memberikan keterangan kepada penyidik Israel.

Lembaga Defense of Children International  (DCI) di Palestina dan Pengacara untuk Hak Asasi Manusia Palestina menegaskan, Israel merupakan satu-satunya negara yang mengajukan anak-anak ke pengadilan militer dengan tidak memiliki jaminan dasar dan fundamental peradilan yang jujur.

Asosiasi hak asasi manusia memperkirakan, sekitar 700 anak-anak Palestina, beberapa berusia 12 tahun, berada dalam tahanan militer Israel setiap tahun.

Mayoritas tahanan anak-anak Palestina itu dituduh melempar batu. 74 persen mengalami kekerasan fisik selama penangkapan, pemindahan atau interogasi. Sementara itu, menurut DCI, tidak ada anak-anak Israel yang mengalami atau menghadapi sistem pengadilan militer.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dari Jualan Tempe Sampai Jual Perhiasan Istri
Tulisan selanjutnya Kalimat yang Mendatangkan Keselamatan Umat Manusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?