Hidayatullah.com– Sebanyak 26 jurnalis Palestina saat ini ditahan oleh tentara penjajah ‘Israel’ karena mengunggah berita di media social, demikian dikutip Middle East Monitor. Kantor media Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) menggambarkan masalah itu sebagai serangan paling keji yang dilakukan oleh ‘Israel’ terhadap jurnalis dan praktisi media Palestina.
seorang juru bicara Hamas mengatakan para jurnalis tidak hanya diganggu, tetapi juga disiksa dan didenda. Hamas mengatakan penjara ‘Israel’ bertanggung jawab penuh atas kesehatan dan keselamatan semua tahanan, termasuk jurnalis.
Gerakan perlawanan paling ditakuti Zionis itu juga meminta para pemangku kepentingan kebebasan media dan hak asasi manusia untuk menunjukkan solidaritas kepada rakyat Palestina dan mengambil langkah praktis untuk membebaskan para jurnalis.
Kemarin, ‘Israel’ menangkap kembali jurnalis Al Jazeera Mubasher, Alaa Al-Rimawi di kota Ramallah dekat Tepi Barat setelah menggerebek kediamannya. Istrinya mengatakan, Alaa telah melakukan mogok makan sejak penangkapannya selain meminta organisasi hak asasi manusia untuk campur tangan dan membebaskannya.
Sebelumnya, Alaa adalah seorang peneliti politik dan menghabiskan lebih dari sepuluh tahun di penjara ‘Israel’.*