Hidayatullah.com—Seorang aktivis dan guru asal Palestina Khadija Khweis (45 tahun) tetap berada di balik jeruji besi meskipun ada keputusan pembebasan dengan jaminan. Penjajah ‘Israel’ mengajukan banding atas keputusan pembebasan nya.
Khadijah ditangkap oleh pasukan ‘Israel’ hari Rabu, 5 September 2022 setelah dipanggil ke kantor polisi di lingkungan Baitul Maqdis (Yerusalem). Ia dicecar tentang keterlibatannya dalam aktivisme membela Masjid Al-Aqsha, dan polisi memperpanjang penahanannya untuk interogasi lanjutan.
Pada hari Ahad, 10 September, Pengadilan di Yerusalem memerintahkan pembebasannya dengan imbalan jaminan 5.000 NIS (sekitar $1400 USD). Penuntut ‘Israel’ keberatan dengan pembebasannya dan mengajukan banding atas keputusan tersebut, yang pada gilirannya menunda pembebasannya dan menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan pusat di Yerusalem.
Perempuan tangguh ini telah ditangkap beberapa kali dan telah dikenakan larangan memasuki Masjid Al-Aqsha dan tahanan rumah oleh pasukan penjajah. Dia juga dilarang bepergian ke luar Palestina yang diduduki.
‘Israel’ telah mencabut tunjangan asuransi nasional keluarganya setelah keterlibatannya dalam mempertahankan Masjid Al-Aqsa dari pemukim haram ‘Israel’ dan serangan militer, dan merupakan salah satu dari sekelompok wanita Palestina yang diserang oleh pasukan penjajah setelah ditolak masuk, dituduh terlibat dengan murabitat, sekelompok wanita yang berkumpul untuk manjaga Masjid Al-Aqsha dari gangguan pendatang Yahudi Ilegal dan kontrol ‘Israel’ atas situs suci yang diduduki.
Murabitat atau murabitah, adalah kelompok wanita Muslim yang dilarang penjajah dan telah dicap oleh pers ‘Israel’ sebagai salah satu orang Palestina paling berbahaya dan berada di urutan teratas daftar orang-orang yang dilarang masuk Masjid Al-Aqsha.

Selain Khadijah, wanita lain paling dicari ‘Israel’ adalah Hanady Halawani. Khadija Khuys telah ditangkap di luar Al-Aqsha sebanyak 28 kali.
Baik Halawani, Khuys, dan para murabitat lainnya telah mengalami banyak tekanan selama penahanan. Pada September 2015, Menteri Pertahanan ‘Israel’ oshe Yaalon secara resmi melarang gerakan murabitat.
Khweis terakhir ditangkap pada Juni 2017 sebelum dijatuhi hukuman 10 hari di bawah tahanan rumah dan larangan 60 hari masuk Masjid Al-Aqsha dan Kota Tua Yerusalem, serta larangan 180 hari memasuki Tepi Barat. Wanita hebat ini adalah ibu dari lima anak dan menikah dengan akademisi Ibrahim Abu Aliya, yang dipindahkan secara paksa ke Tepi Barat dari Yerusalem.*