Hidayatullah.com– Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyerang suara adzan di masjid-masjid, dianggap menyebabkan kegaduhan, dan dianggap tidak menghormati undang-undang di wilayah Palestina jajahan 1948.
Seperti dijelaskan kantor berita Shafa, dikutip PIC hari Sabtu (16/01/2016), dalam sidang parlemen Likud terakhir, Netanyahu menegaskan bahwa tidak penghormatan hukum di sebagian besar wilayah Palestina, baik dalam hal pembangunan atau suara adzan di masjid-masjid dan soal poligami.
“Saya tidak bisa terima ini. Tidak ada nash agama yang membolehkan mengganggu manusia dengan pengeras suara, tidak ada juga perintah di negara-negara Arab atau Eropa,” ujar Netanyahu menyerang pengeras suara di masjid-masjid di Palestina.
Netanyahu mengklaim, ada warga Arab yang terganggu yang tinggal dekat masjid. Ada undang-undang terkait gangguan umum dan kita tidak menerapkan.
Netanyahu juga mengiritik syariat poligami di kalangan Arab.
“Ada organisasi perempuan yang hanya diam seperti kuburan menanggapi fenomena ini. Persoalan poligami adalah problema yang pelik. Ini kita negara hukum atau tidak. Ini penting dan kini kita sekarang tinggal menerapkannya,” tegas Netanyahu melupakan bahwa Israel adalah penjahat perang dan pelanggar hukum nomer satu di dunia.*