Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Mahmoud Abbas Cabut Santunan untuk Keluarga Warga Palestina yang Syahid

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 12 Februari 2025 10:51 10:51 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 12 Februari 2025 11:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Pemimpin Otoritas Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa menerbitkan keputusan presiden (keppres) yang mencabut undang-undang yang mengatur pemberian santunan kepada keluarga para syuhada dan tahanan yang ditahan oleh penjajah ‘Israel’.

Keppres yang akan berdampak kepada puluhan ribu orang ini mengalihkan administrasi pembayaran ke sebuah yayasan independen.

Kantor berita resmi Palestina, WAFA, melaporkan bahwa Abbas mengeluarkan keppres yang “mencabut pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan sistem pembayaran tunjangan keuangan kepada keluarga tawanan, syuhada, dan korban luka, dalam Undang-Undang Tawanan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Menteri dan Organisasi Pembebasan Palestina.”

Keputusan tersebut juga menetapkan bahwa “program bantuan tunai yang terkomputerisasi, basis datanya, dan alokasi keuangan, lokal, dan internasionalnya akan ditransfer dari Kementerian Pembangunan Sosial ke Yayasan Nasional Palestina untuk Pemberdayaan Ekonomi.”

Undang-undang yang dicabut, disahkan pada tahun 2004, mengklasifikasikan semua tahanan Palestina sebagai pegawai pemerintah dan memberi mereka atau keluarga mereka gaji berdasarkan faktor-faktor seperti lama hukuman, menurut keputusan tersebut.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Sejak 2019, ‘Israel’ telah memotong sebagian uang pajak yang dikumpulkannya atas nama Otoritas Palestina (OP), dengan mengklaim bahwa dana tersebut akan dibayarkan kepada keluarga para martir dan tahanan, yang dianggap oleh entitas penjajah itu sebagai teroris.

Pada tahun 2023, ‘Israel’ mulai memotong dana yang dibayarkan OP ke Jalur Gaza, sehingga mendorong OP ke dalam krisis keuangan.

Keputusan Abbas tersebut muncul sebagai tanggapan atas permintaan AS dan tekanan ‘Israel’ yang terus menerus terhadap OP.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Mahmoud AbasOtoritas PalestinasyahidTahanan Palestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjajah ‘Israel’ Dirikan 9 Pangkalan Permanen di Suriah Selatan
Tulisan selanjutnya Menderita PTSD, Bekas Tentara ‘Israel’ Ditemukan Tergeletak Sambil Meneriakkan Takbir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?