Hidayatullah.com– Pengadilan Militer Israel di Tepi Barat hari Rabu memberikan vonis kepada Ahed Tamimi (17), gadis remaja yang dikenal sebagai ikon perlawanan Palestina hukuman penjara selama 8 bulan.
Dikutip Aljazeera, gadis pirang itu memilih menerima hukuman delapan bulan penjara atas tuduhan menampar dan menyerang tentara Zionis-Israel, dan tak mau mengaku bersalah terhadap 12 tuntutan yang dialamatkan jaksa kepadanya.
“Tidak ada keadilan di bawah pendudukan (Israel) dan pengadilan ini tidak sah,” ujar Tamimi setelah putusan banding dibacakan, seperti dituturkan sang ayah, Bassem Tamimi.
Gadis 17 tahun itu sempat ditahan tiga bulan oleh militer Israel. Berarti, ia harus mendekam di penjara selama lima bulan ke depan.
Selain harus menjalani hukuman penjara, Ahed Tamimi dikenai denda 1.500 dolar AS (sekitar Rp 20 juta).
“Kami paham Tamimi tak mendapatkan pengadilan yang adil, tetapi banding merupakan pilihan yang terbaik yang bisa didapatkan orang Palestina di pengadilan militer Israel,” kata Gaby Lasky, pengacara Tamimi.
Baca: [VIRAL] Mengenal Ahed Tamimi, Remaja Palestina yang Pemberani
Remaja perempuan 17 tahun yang menjadi lambang dari perjuangan Palestina itu terekam menantang dua tentara Israel dan terlihat menampar dan menendang tentara bersenjata di luar rumahnya Desember lalu.
Tentara Zionis Israel menembak sepupu Tamimi yang berusia 15 tahun dan mengarahkan senjatanya ke bagian kepala Mohammad Tamimi dalam jarak dekat menggunakan peluru karet.
Rekaman perlawanan yang dilakukan Tamimi pun menjadi viral dan menyita perhatian internasional. Tindakan Tamimi menggambarkan perlawanan anak-anak Palestina terhadap penjajahan dan pendudukan Israel.
Persidangan militer Tamimi dimulai pada 13 Februari 2018. Pengadilan militer menolak permohonan pengacara untuk membebaskan Tamimi dari proses peradilan. Hukuman terhadap Tamimi pun didasari atas sejumlah pasal, termasuk tindakan penyerangan dan penghasutan. Tamimi sempat diancam 10 tahun penjara.
Human Rights Watch (HRW) menanggapi kesepakatan jaksa dan pengacara terkait hukuman untuk remaja yang jadi ikon baru perlawanan rakyat Palestina terhadap pasukan Israel tersebut.
“Ahed akan pulang dalam beberapa bulan, tetapi Israel menempatkan anak ini di balik jeruji besi selama delapan bulan karena menyerukan protes dan menampar seorang tentara,” kata Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah pernyataan.
Menurut HRW, gadis itu sebelumnya diancam akan mendekam di penjara Israel selama beberapa tahun karena tindakannya.
“Ini adalah norma dalam sistem peradilan militer Israel, yang dicirikan oleh penahanan praperadilan yang berkepanjangan, pelecehan terhadap anak-anak dan pengadilan palsu. Ratusan anak-anak Palestina tetap dikurung dengan sedikit perhatian pada kasus mereka,” lanjut HRW, yang dikutip Kamis (22/3/2018).
Ahed Tamimi yang berasal dari keluarga pegiat Palestina bukan pertama kalinya terlibat insiden dengan aparat keamanan Israel.
Dua tahun lalu dia terekam menggigit tangan tentara Israel dan kemudian dipuji oleh pemimpin Turki, Recep Tayyip Erdogan, setelah videonya menyebar meluas.
Bahkan waktu masih berusia 11 tahun, dia sudah terekam dalam sebuah foto ketika mengancam akan memukul tentara Israel.
Ahed, gadis berambut keriting berwarna pirang itu dikagumi banyak orang sebagai pahlawan yang berani menentang pendudukan Israel di Tepi Barat.
Di media sosial dia dijuluki “senilai seribu lak-laki” dan dipuja atas “keberaniannya melawat penjahat yang menghakimi anak-anak.”*