Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

PM Israel Sudah Tak Perlu Persetujuan untuk Deklarasikan Perang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Mei 2018 17:06 5:06 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Mei 2018 17:06
Bagikan
Pemilihan Israel perdamaian
Bagikan

Hidayatullah.com–Parlemen Zionis  hari Senin (30/04/2018) malam menyetujui perubahan undang-undang pemerintah dimana perdana menteri Israel hanya perlu mendapatkan persetujuan dari menteri pertahanan untuk bisa memutuskan perang.

Berbekal peraturan baru ini,  PM Benyamin Netanyahu bisa menyatakan perang setelah mendapat persetujuan dari Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman.

Sebelumnya, untuk mendeklarasikan perang, seorang perdana menteri harus mendapat persetujuan dari seluruh anggota Knesset.

Baca: Zionis-Israel Berencana Buat UU Usir Warga Palestina dari Baitul Maqdis 

Parlemen Israel (Knesset) dilaporkan berhasil mengamandemen undang-undang tentang wewenang untuk mendeklarasikan perang. Amandemen ini diumumkan Netanyahu dalam pidatonya pada Senin (30/04/2018) di Kementerian Pertahanan Israel di Tel Aviv, tulis Aljazeera.

Media Israel, Ma’arev menyebutkan, perubahan UUD ini mendapat dukungan  62 banding 41 anggota Knesset dalam sebuah voting.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Baca:  Israel Bolehkan Anggota Knesset Masuk Secara Illegal ke Kompleks al Aqsha

Pengesahan peraturan itu langsung mendapat kritik dari anggota parlemen yang mewakili rakyat Palestina di Israel, Aida Touma-Sliman.

Touma-Sliman berkata, UU itu membuat Netanyahu dan Lieberman tidak saja berpotensi membawa Israel ke medan perang. “Namun juga berpeluang menarik seluruh negara di kawasan Timur Tengah ini dalam konflik,” kritik Touma-Sliman dilansir Middle East Eye (MEE).

Sementara dalam kasus-kasus luar biasa, UU ini memberikan wewenang kepada perdana menteri dan menteri militer untuk memulai operasi militer yang dapat meningkat menjadi perang tanpa merujuk Kabinet.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Benyamin NetanyahuDeklarasikan PerangisraelkabinetKnessetMenteri PertahananpenjajahperangPM IsraelZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan Berkunjung ke Korea Selatan
Tulisan selanjutnya Enam Warga Patani Divonis Hukuman Mati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?