Masalah kegamaan di Indonesia seolah tak pernah lepas dari polemik. Sejumlah kasus pertikaian yang pernah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia tak sedikit yang bernuansa agama. Akibatnya, tak sedikit nyawa melayang. Yang menyedihkan, pertikaian itu kerap berlangsung bertahun tahun.
Namun, situasi samcam itu itu kini tidak lagi mencuat. Bahkan hubungan antar agama sudah semakin membaik. “Secara umum hubungan beragama bagus, paling tidak jika kita bicara konstitusional,” kata Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. DR. Andreas A Yewangoe.
Sekretaris Inter Religious Council (IRC) ini mengatakan, umat beragama harus terbuka untuk melihat bahwa setiap agama itu telah memberikan sumbangan positif bagi peradaban. Meski memang, kata dia, tidak bisa nafikkan ada juga sisi sisi gelap setiap agama.
Bagaimana pandangan pendeta yang sempat mengecam keras hari pembakaran Al-Qur’an di Amerika Serikat ini terkait isu keberagamaan di Indonesia?. Bagaimana pula pandangannya tentang gereja gereja “liar”, geliat Yahudi di Indonesia, dan sikapnya terhadap masalah Palestina? Berikut petikan wawancara wartawan Hidayatullah.com dengan Pdt Andreas yang ditemui di kantornya di Jl Salemba Raya, Jakarta, belum lama ini.
Pandangan Anda tentang isu keberagamaan di Indonesia?
Ini kan sudah tema lama sebetulnya. Secara umum hubungan beragama bagus, paling tidak jika kita bicara konstitusional. Bahwa secara konstitusional orang Indonesia diberikan hak untuk memilih agama sesuai yang diyakini dan sesuai kepercayaan. Artinya semua agama mempunyai hak yang sama.
Dalam hal ini yang dikenal konstitusi adalah warga negara Indonesia. Semua kita umat beragama ini adalah warga negara Indonesia. Kenapa? Karena kita menganut azas Pancasila. Dan negara Pancasila tidak lain adalah merupakakan bagian negara kebangsaan sebetulnya.
Jadi siapa pun dia, apa pun agamanya, akan melihat Indonesia sebagai bangsanya. Cuman memang, beberapa bulan terakhir ini beberapa kali sempat terjadi ketegangan. Yang terakhir, misalnya, adanya sweeping gereja di Rancaekek di Jawa Barat. Ini kita sayangkan karena tidak dilakukan oleh polisi, tapi oleh kelompok kelompok agama. Ini melawan konstitusi. Karena bagaimana pun jika suatu kelompok agama lain men-sweeping kegiatan agama orang lain, maka akan kacau negara ini.
Negara, dalam hal ini polisi, dinilai lamban bertindak sehingga kelompok agama turun tangan?
Kalau ada aturan yang belum dipenuhi, misalnya yang saya dengar gereja belum ada izin, maka itu urusan negara. Bukan urusan kelompok agama. Negaralah yang harus bertindak. Menurut kami, harus dibedakan antara beribadah dan memiliki rumah ibadah. Beribadah itu tidak perlu izin. Karena siapa saja orang beragama bisa melakukan ibadah di mana saja. Nah, rumah ibadah di sini harus mengikuti aturan. Aturan inilah yang harus difasilitasi oleh negara.
Dalam pengalaman kami, sering kali pengaturan penderian rumah ibadah itu sulit sekali. Ada yang sudah bertahun tahun mengurus tapi belum juga mendapat izin. Dan memang, prosedur untuk mendapatkan izin itu tidak mudah dan berbelit. Lalu dari sinilah sering terjadi ketegangan. Apalagi orang juga tidak bisa menunggu sampai ada rumah ibadah baru bisa beribadah.
Beberapa kasus, rumah dialihfungsi menjadi tempat ibadah?
Menurut kami, harus dibedakan antara ibadah keluarga dengan ibadah yang bersifat umum. Ibadah keluarga itu ibadah yang dilakukan dalam keluarga dan ini tidak perlu izin. Sebab ini dilakukan di dalam rumah tangga orang.
Saya kira setiap agama mengenal istilah ibadah keluarga ini. Menurut kami, peraturan SKB NO 8/9 Tahun 2006 Tentang Pendirian Ruamh Ibadah itu, dalam kesan kami, ini belum tersosialisasi dengan baik. Terutama kepada pejabat pemerintah. Kalau kepada pejabat saja belum tersosialisasi baik, apalagi masyarakat umum yang ada di bawahnya.
Sebab menurut kami, jika aturan itu tersosialisasi dengan baik, maka tidak ada lagi orang yang bisa melarang orang lain beribadah, apalagi sampai mengkriminalisasi terhadap orang yang mau beribadah.
Diskriminasi di sini seolah olah melihat ibadah itu adalah dosa. Seolah olah beribadah adalah tindakan kriminal. Padahal jiwa dari SKB itu sebetulnya untuk mempermudah orang dan memfasilitasi.
Jika beluma ada izin diberikan, maka pemerintah setempat berkewajiban memfasilitasi apakah dengan cara mencari tempat sementara. Orang tidak boleh dihalangi untuk beribadah. Bagaimana pun ketegangan yang terjadi di lokal kita harus ditangani. Karena kalau terus dibiarkan berkembang akan sulit dibendung. Inilah menurut saya, negara harus betul betul mampu menegakkan aturan tanpa melupakan hak hak manusiawi.
Pendapat Anda terkait geliat Yahudi di Indonesia ?
Ini sudah dari dulu, cuma memang kan tidak diakui. Saya kira ini membutuhkan diskusi yang panjang lebar. Pertanyaannya sekarang, siapa yang berhak mengakui agama agama? Karena bagaimana pun agama itu lebih tua dari sejarah. Karena itu, mestinya, agama tidak membutuhkan pengakuan negara. Ini idealnya. Tapi okelah, realitas di Indonesia sekarang memang hanya mengakui ada enam agama, dulu ada lima.
Tapi saya kira memang, pengakuan suatu agama bagi negara itu dibutuhkan untuk mempermudah urusan. Walaupun secara sepintas saya tidak hafal dalam aturan yang mana, bahwa keberadaan agama agama lain juga tidak bisa disangkal. Karena bagaimana pun komunitas agama Yahdui ini sudah ada dari dulu. Saya dengar di Surabaya juga ada. Mereka memang sudah jadi orang Indonesia.
Tapi Indonesia tidak punya hubungan apapun dengan Israel?
Jangan ke sana dulu. Kita bicara dulu soal agama Yahudi. Sebab harus dibedakan antara agama Yahudi dengan negara Israel. Sering kali orang satupadukan itu walaupun memang ada hubungan. Tapi sebetulnya tidak persis begitu.
Tidak semua orang Israel modern beragama Yahudi. Di Israel ada orang Arab juga, dan banyak juga orang Yahudi yang tidak beragama. Tapi menurut kitab kitab suci, bukan saja Al Kitab, tapi juga al-Qur\’an, orang Yahudi itu sulit dibedakan antara dia sebagai umat beragama dan umat dalam arti berdiri eksis. Maka kemudian sering kali pengertian ini dikacaubalaukan.
Menurut saya, sebagai umat Yahudi yang beragama Yahudi, maka mestinya eksistensi mereka itu tidak usah disangkal. Kan, itu ada. Di Surabaya ada Sinagog, di Manado ada Menorah.
Anda setuju dengan keberadaan komunitas agama Yahudi ini di Indonesia?
Itu tidak membutuhkan persetujuan saya. Itu bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi dia memang eksis. Dia ada. Mestinya bukan tanya persetujuan saya, pertanyaan itu seharusnya diajukan kepada negara. Mampu nggak negara melindungi. Sampai sekarang Indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel.
Negara Israel sendiri didirikan sudah lama dan melalui proses yang tidak mudah, misalnya dengan adanya gerakan Pogrom atau upaya tindakan kekerasan untuk memusnahkan orang orang Yahudi secara spontan maupun terencana. Ini berlangsung sejak abad ke-19. Dari sinilah orang orang Yahudi menyebar, mereka berdiaspora ke mana mana di seluruh dunia.
Apakah memang di dalam Kristen ada kelompok yang fanatik dengan gerakan Israel?
Seperti juga di dalam Islam, tidak semua orang satu pandangan. Dalam Kristen juga demikian. Karena itu di dalam kekristenan pun ada Zionisme Kristen, yang mendukung mati matian eksistensi Israel. Pengaruh kelompok ini juga tidak kecil. Di sinilah selalu, menurut kami, kita harus melihat segala sesuatu secara jernih. Agar jangan ada campur aduk segala macam. Dan, Indonesia sebagai negara berdaulat belum mengakui Israel apalagi sampai membuka hubungan diplomatik karena bersandar pada UUD 1945.
Bisa dijelaskan sikap Kristen Indonesia terkait embargo dan invasi Israel ke Palestina selama ini?
Kita kecam itu. Dan ini bukan saja yang kemarin itu. Kita telah kecam berulang ulang. Karena itu, sampai sekarang Dewan Gereja Gereja se-Dunia terus memperjuangkan agar warga Palestina merebut kembali tanah airnya. Karena itu pula Duta Besar Palestina Fariz Mehdawi berulang ulang kami undang ke sini untuk memberi ceramah.
Jangan salah paham. Banyak sekali orang orang Yahudi modern yang mendukung eksistensi negara Palestina. Saya baru pulang dari acara dialog tokoh agama se-dunia di Amerika. Saya bertemu dengan rabi Yahudi yang sangat mengecam pendudukan Israel di Palestina. Kita lihat saja kapal Mavi Marmara, ini adalah adalah kafilah atas nama kemanusiaan untuk membantu orang orang Palestina.
Perlu diketahui oleh rakyat Indonesia, Palestina itu tidak identik dengan Islam. Dan, Israel itu tidak identik dengan Yahudi. Seringkali di Indonesia, baik Kristen maupun Islam, hal ini dicampuradukkan bahwa Israel pasti Kristen, itu tidak betul.
Padahal sebenarnya di dalam Palestina banyak sekali orang Kristen. Saya secara pribadi pernah bertemu dengan mereka. Misalnya ada Hanan Ashrawi, adalah Kristen Palestina, ayahnya adalah seorang pendiri Organisasi Pembebasan Palestina.
Mereka bersatu dengan umat Muslim Palestina untuk memperoleh tanah air mereka. Oleh karena itu, isu Palestina sebenarnya bukan isu agama tapi isu tanah air (home land). Sehingga menurut kami, kita tidak boleh berhenti menyuarakan kebebasan Palestina. Selama orang orang Palestina diusir dari tanah airnya, maka selama itu tidak akan terjadi perdamaian.
Pesan Anda kepada umat beragama di Indonesia?
Pertama, saya minta kepada umat beragama di Indonesia beragamalah secara dewasa. Artinya, jangan kita terjebak dalam sikap emosi. Sebab agama jauh lebih tua dari apa pun juga. Kedua, kita harus terbuka untuk melihat bahwa setiap agama itu telah memberikan sumbangan positif bagi peradaban. Meski memang kita tidak bisa nafikkan ada juga sisi sisi gelap setiap agama. Tidak ada agama yang luput dari sisi gelap. Termasuk agama Kristen.
Tapi dalam sisi yang lain sisi terangnya adalah agama telah memberikan sumbangsih positif. Karena itu, menyangkal sumbangsih itu berarti menyangkal kemanusiaan. Kita tetap memperjuangkan nasib orang orang Palestina yang sampai sekarang terbuang dari tanah air mereka.
Tentu kita mendukung segala upaya konstruktif permdamaian. Tapi perdamaian pun harus diimbangi dengan keadilan. Sebab damai saja tapi tidak adil adalah non sense. Wujud keadilan bagi orang orang Palestina adalah harus memperoleh kembali tanah air mekeka. Mereka harus punya negara. [Ainuddin Chalik]