Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Wawancara

Jend (Purn) Ali Baz Khan: Ahmadiyah Tak Ada Masalah di Pakistan

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Februari 2011 09:40 9:40 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Februari 2011 09:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Masalah Ahmadiyah kembali mencuat setelah bentrok berdarah di Desa Ciumbulan, Cikeusik, Pandeglang. Meski peristiwa ini cukup memilukan kita semua, namun musibah seperti ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya juga terjadi bentrok di Kuningan, Jawa Barat.

Tak hanya Indonesia, Pakistan pernah mengalami persoalan serupa. Tapi pemerintah di sana kemudian bertindak tegas. Pakistan memutuskan Ahmadiyah sebagai golongan di luar Islam. Mereka dianggap non-Muslim. Bagaimana itu bisa terjadi dan apa dampaknya kemudian?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hidayatullah.com mengutip wawancara Majalah Suara Hidayatullah dengan mantan Duta Besar Pakistan, Jenderal (Purn) Ali Baz Khan di kantornya Ali di Mega Kuningan Barat, Jakarta, beberapa waktu lalu. Wawancara ini telah dimuat bulan Januari 2009. []

Pemerintah Pakistan memutuskan Ahmadiyah sebagai kelompok non-Muslim. Apa latar belakangnya?

Ahmadiyah secara resmi dinyatakan sebagai non-Muslim pada tahun 1974 oleh parlemen Pakistan. Latarbelakangnya, karena banyaknya gerakan umat Islam Pakistan yang menentang Ahmadiyah.

Baca Juga

Pengamat Politik Internasional UI Sofwan Al-Banna Menampik Adanya Hubungan Kuat Hamas dengan Syiah
Kisah Hafizh Belajar Menghafal Qur’an: “Pahitnya” Bambu, Manisnya Pisang Goreng [2]
Kisah Hafizh Belajar Menghafal: Al-Qur’an Dieja Pakai Bahasa Latin [1]
Sinyo Egie, Pendiri Peduli Sahabat:  Pelaku LGBT Harus Punya Niat dan Keinginan Sembuh
Kisah Ustadz Hasan Ibrahim Bergabung Hidayatullah: Masuk Hutan, Batalkan Kuliah Madinah

Apa yang menyebabkan pertentangan itu?

Karena mereka melakukan dakwah (terang-terangan). Mereka berusaha menyebarkan paham (bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi setelah Nabi Muhammad SAW) kepada umat Islam. Hal itu kemudian ditanggapi dan dibahas di Parlemen.

Bagaimana pembahasannya di parlemen?

Hukum Islam dominan di Pakistan. Siapa saja yang tidak beriman bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir, maka dia non-Muslim. (Padahal) parlemen waktu itu dipimpin oleh Perdana Menteri (PM) Ali Bhutto, perdana menteri paling liberal di Pakistan. Di masa dia (Ali Bhutto), Ahmadiyah dinyatakan sebagai non-Muslim.

Setelah itu, Konstitusi Pakistan diamandemen. (Salah satu hasil amandemennya) mereka (Ahmadiyah) dinyatakan sebagai minoritas. Yang berarti agama lain di luar Islam. Baru setelah itu diterbitkan lagi Gazette of Pakistan pada 1981. (Lembar negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Pakistan, Kementerian Perundang-undangan dan Urusan Parlemen, atas persetujuan mantan presiden Jenderal M. Zia Ul Haq).

Apakah ada insiden atau bentrokan yang terjadi pada masa itu?

Tidak ada sama sekali. Semua berjalan dengan damai.

Apakah ada reaksi dari Ahmadiyah?

Tidak ada. Karena mereka sangat sedikit, dibanding dengan populasi umat Islam Pakistan.

Berapa jumlah pengikut Ahmadiyah saat itu?

Sekitar 2000 orang, sedang pada saat itu penduduk Pakistan seluruhnya (yang mayoritas Muslim) berjumlah 130 juta. Kebanyakan mereka tinggal di Lahore dan Rabwah.

Karena telah dinyatakan sebagai non-Muslim, sebagian besar mereka kemudian angkat kaki dari Pakistan, dan sekarang mereka bermarkas di London. Kebanyakan mereka pergi ke negeri Barat, seperti Amerika dan Eropa. Di luar Pakistan mereka bebas melancarkan dakwah mereka. Bahkan mereka membuat TV Satelit segala.

Mereka menyebar ke negeri-negeri yang moderat, (kemudian) mendapatkan proteksi. Itu sebabnya mereka bisa tumbuh pesat.

Bagaimana interaksi Ahmadiyah dengan umat Islam di Pakistan?

Tidak ada masalah. Tapi Ahmadiyah tidak lagi berdakwah kepada orang di luar jamaah mereka. Dengan begitu mereka hidup berdampingan.

Bagaimana hak Ahmadiyah sebagai warga negara di Pakistan?

Ahmadiyah mendapat tempat di pemerintahan, bahkan menempati posisi yang cukup tinggi. Mereka juga ada di militer. Jadi tidak ada masalah. Tidak ada diskriminasi sosial. Pemerintah memberi hak sosial yang sama. Kita juga memberi porsi kepada pemeluk Hindu, Parsi, Sikh, dan termasuk Qodiyani (Ahmadiyah).

Saya berasal dari Angkatan Darat (AD). Teman baik saya di AD seorang (Ahmadiyah) Qodiyani. Jadi tidak ada diskriminasi sosial bagi mereka sebagai seorang warga negara.

Apa konsekuensi yang harus dijalankan pemeluk Ahmadiyah terhadap keluarnya lembaran negara (Gazette of Pakistan) tersebut?

Mereka hanya dilarang melakukan penyebaran paham keagamaan mereka. Mereka dibolehkan melakukan aktivitas dalam tempat ibadah mereka –yang mereka sebut markas, dan di dalam lingkungan mereka sendiri.

Mereka tidak dilarang melakukan amal-amal ibadah umat Islam?

Mereka tidak dilarang melaksanakan shalat. Mereka melakukan semuanya. Shalat lima waktu, puasa, zakat, dan jika mereka lari ke luar Pakistan, mereka juga melaksanakan haji.

Mereka tidak bisa pergi haji dari pakistan?

Mereka bisa berangkat haji dari negeri mana saja di dunia, kecuali Pakistan.

Bagaimana awal mula Ahmadiyah masuk Pakistan?

Ajaran Mirza Ghulam Ahmad ini lahir di Qodian. Sejak partisi Pakistan-India, Qodian masuk wilayah India. Mayoritas pengikutnya pindah ke Pakistan. Karena waktu itu masih belum ada yang menyatakan (secara resmi) mereka sebagai non-Muslim. Mereka tinggal di Rabwah dan Lahore yang menjadi markas mereka sekarang. Tapi pusat aktivitas mereka sekarang di London.

Bagaimana pandangan Anda mengenai kasus Ahmadiyah di Indonesia?

Ahmadiyah berkembang di Indonesia, saya tahu itu. Tapi Ahmadiyah sudah tidak lagi menjadi masalah di Pakistan, sejak 34 tahun lalu.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia (dengan mengeluarkan SKB tiga Menteri) sama dengan yang dilakukan di Pakistan.

Tapi pemerintah kami belum menyatakan Ahmadiyah sebagai non-Muslim?

Pemerintah Indonesia tidak menyatakan mereka sebagai non-Muslim (karena) konstitusi Indonesia tidak (berlandaskan) agama. Undang-Undang Dasar Indonesia itu sekuler. Sedangkan konstitusi Pakistan didasari agama Islam. Jadi agama negara Pakistan adalah Islam. Pakistan adalah Negara Islam, dan Islam sebagai agama negara.

Status non-Muslim bagi penganut Ahmadiyah di Pakistan apakah tertera pada kartu tanda penduduk mereka?

Tidak. (sambil mengeluarkan KTP-nya) Tidak ada kolom agama di KTP Pakistan. Isinya nama, jenis kelamin, nama ayah, tanda pengenal (seperti tahi lalat, dsb), dan tanda tangan.

Bagaimana dengan di paspor?

Di paspor ada. Tapi banyak yang tidak mau mengaku di paspor.

Bagaimana usaha Pakistan untuk menyaring jamaah calon haji Ahmadiyah kalau dilarang haji?

Ada form yang harus mereka isi ketika akan berangkat haji: Apakah terbebas dari Ahmadiyah? Mereka juga harus mengisi kolom sekte, apakah mereka Syiah, dan sebagainya.

Atase Pers dan Budaya kedubes Pakistan, Saeed Javed, yang juga hadir dalam wawancara menimpali, “Para calon haji yang ingin berangkat dari Pakistan harus lolos pemeriksaan bahwa mereka bukan (Ahmadiyah) Qodiyani.

Apakah Anda mengikuti pemberitaan kasus Ahmadiyah di Indonesia?

Iya, saya mengikuti berita-berita tersebut. Makanya saya tahu apa yang terjadi (terhadap Ahmadiyah) di Bogor, Mataram, dan lainnya. Kalau menurut saya pribadi, jangan lakukan kekerasan terhadap mereka. Karena itu adalah kewenangan pemerintah untuk menindak mereka. */hidayatullah.com

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Apapun Mimpi Anda, Tafsirnya Harus Baik!
Tulisan selanjutnya Kerusakan Akibat Kejahatan Lidah (1)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang

Berita
5 Juni 2026 05:00
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

Wawancara

Pakar Anti Feminisme Dr Norsaleha Mohd Salleh: Liberalisme dan Feminisme Itu Satu Paket

24 Juli 2021 17:03
baitul maqdis
Wawancara

Dr. Khalid el-Awaisi: “Kini Banyak Orang Islam Berhati Zionis”

11 Juni 2021 09:55
Masjid Al-Aqsha
Wawancara

Akademisi Gaza: “Dihujani Berton-ton Bom, Kami akan Tetap Bersandar pada Allah untuk Perjuangkan Masjid Al-Aqsha”

22 Mei 2021 10:45
Wawancara

Ahmad Sarwat: Salafi Termasuk Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah

15 April 2021 11:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?