Hidayatullah.com- Belum lama ini, Tokoh Muslim yang juga Imam Masjid Tolikara, Ustadz Ali Mukhtar bersama beberapa tokoh Tolikara, seperti Bupati Usman Wanimbo, Pengurus Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), Dandim Jayawijaya dan lainnya diundang oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan ke Jakarta untuk melakukan pertemuan tertutup.
“Mereka minta GIDI yang tutup oleh umat Islam di Solo, itu dibuka kembali,” ujar Ali Mukhtar.
“Mereka bilang kalau dua tersangka itu dibebaskan, pelaksanaan shalat Idul Adha dijamin aman, “ ujarnya lagi.
Berikut hasil wawancara selengkapnya.*
Bagaimana awal mulanya anda bisa bertemu dengan Menkopolhukam?
Sebetulnya, saya mendapat 2 undangan, pertama dari Dandim Jayawijaya Muhammad Aidi lebih dahulu, baru kedua undangan dari Menkopolhukam Luhut Bainsar Pandjaitan melalui Short Message Service (SMS) langsung ke hape saya. Itu mungkin beliau tahu nomer saya tanya dari Dandim, sebab redaksinya SMS itu sama antara Dandim dan Menkopolhukam, kurang lebih seperti ini, “Diharap kehadirannya untuk rapat koordinasi pelaksanaan Idul Adha di Tolikara.”
Siapa saja tokoh dari Tolikara yang ikut pertemuan itu?
Tokoh dari Muslim itu saya sendiri, kemudian ada Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, dua Pendeta Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yaitu Emanuel dan Lenis Kogoya, anggota dewan DRPD Kabupaten Tolikara, Damdim Jayawijaya, Kabintal Kodam Venky Lumingkiyas, Ketua Tim Pemulihan Pasca Bencana Sosial Edy Range Tasak, serta Kabag Hukum Kabupaten Tolikara.
Apa saja yang dibahas?
Sebetulnya kita itu ada 2 kali pertemuan, tanggal 4 September kita ketemu hanya dengan Sesko Menkopolhukam. Pak Luhut saat pertemuan tanggal 4 itu tidak bisa datang karena masih ada pertemuan di Medan. Jadi, kita ketemu Sesko Menkopolhukam beserta jajaran lainnya. Baru tanggal 5 September kita bertemu dengan Pak Menkopolhukam.
Pertemuan tanggal 4 itu, intinya Pak Sesko meminta bagaimana caranya bisa tercipta situasi yang aman dan kondusif di Tolikara, terus tindakan preventif juga harus dilaksanakan, dan jangan sampai terulang kembali peristiwa di Tolikara.
Pada pertemuan itu, kita diminta berbicara semua untuk memberikan keterangan, kemudian kesimpulannya ada beberapa poin yang disampaikan GIDI, seperti pertama; pemulihan nama baik GIDI yang dianggap intoleransi terhadap umat beragama, sampai-sampai GIDI dianggap separatis. Mereka minta GIDI yang tutup oleh umat Islam di Solo, itu dibuka kembali.
Kedua, 2 pemuda GIDI yang ditahan Polda ini harus dibebaskan. Mereka bilang kalau dua tersangka itu dibebaskan, pelaksanaan shalat Idul Adha dijamin aman, kalau belum maka tidak dijamin keamanannya. Ketiga proses hukum positif juga harus dihentikan kemudian diganti dengan hukum adat yang sudah biasa dilakukan di Tolikara.
Jika andaikata hukum adat dilaksanakan, itu seperti gimana ketentuannya?
Yah, negara harus bayar karena kalau kita jelas nggak bisa bayar tuntutan mereka atas korban dari pihak mereka yang meninggal. Mereka pasti minta ganti rugi atas meninggalnya pemuda GIDI yang terkena tembak itu. Saya kurang tahu persis berapa, tapi harus menyediakan uang, babi, dan ayam begitu. Kalau kita jelas nggak mampu, kita juga korban dan harta tinggal baju yang dibadan, dan jelas itu negara yang mampu bayar.
Lalu, gimana tanggapan anda maupun korban Muslim lainnya terhadap permintaan hukum adat itu?
Kalau saya dan saudara Muslim kita di sana (Tolikara) sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Menkopolhukam, kita mintanya hukum positif jalan dan kita serahkan masalah hukum ini kepada negara. Nanti bagaimana itu hasilnya kita ikuti semua. Intinya bagaimana kita semua bisa aman di sana. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut, karena saya dan saudara-saudara di sana yang akan menanggung akibatnya. Maka, negara harus bisa segera mengambil kebijakan bagaimana kita bisa aman di sana.
Jika, andai hukum adat (perdamaian,red) juga mau dilaksanakan, maka kita minta ada semacam kesepakatan tertulis dan harus disaksikan oleh semua stakeholder yang ada di Tolikara, kemudian ditandatangani secara resmi. Jadi, keduanya itu harus berjalan. Saat pertemua itu disampaikan Pak Menkopolhukam dan mereka (GIDI) menerima, buktinya tidak menolak atau keberatan.
Polda Papua pernah menyatakan, semua keputusan diserahkan kepada pihak korban, bagaimana menurut Anda?
Kalau saya tidak bisa memutuskannya sendiri, saya harus berbicara dahulu dengan saudara-saudara Muslim di Tolikara. Sementara keinginan saudara Muslim kita di Tolikara, semua orang yang ada di Jakarta (semua pihak petinggi negara yang punya otoritas terkait peristiwa Tolikara) harus ke Tolikara, untuk mendengar semua keluhanan saudara Muslim di Tolikara.*(Bersambung)