MAIMON Herawati adalah orang yang membuat petisi stop iklan “Shopee Blackpink” di laman petisi online. Hingga Kamis (13/12/2018) pukul 14.45 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 121.772 akun dan terus bertambah.
Tak berhenti sampai di situ, ibu dari empat anak ini sampai melaporkan iklan itu kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hasilnya, KPI melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan itu, dan meminta stasiun TV menghentikan iklan tersebut.
Baca: Ajak Protes Iklan Amoral, Maimon Dibombardir Teror SMS Mesum
Selain mendapatkan dukungan, Ibu Maimon juga mengaku mendapatkan teror pasca buat petisi. Seperti apa terornya? Dan apa sebenarnya motivasinya membuat petisi itu? Simak wawancara wartawan hidayatullah.com, dengan dosen jurusan jurnalistik Universitas Padjadjaran ini pada Kamis pagi:
Setelah Anda membuat petisi, benar ada teror yang datang kepada Anda? Seperti apa teror itu?
Ada. Nomor saya dibombardir telepon, SMS, WA sampai sekarang. Tidak berhenti-henti. Kontennya mulai dari nama binatang, anggota tubuh, sampai ajakan mesum. Nomor (handphone) ini masih diteror. Saya meninggalkannya dalam HP yang tidak dibawa ke mana-mana. Akun FB (Facebook) utama kena suspend, akun IG (Instagram) hilang.
Bagaimana Anda menanggapi teror itu?
Kembalikan kepada Allah. Allah sebaik-baik pembalas. Mereka (peneror, red) sangat bisa diseret ke pengadilan dengan UU ITE. Saya sedang menimbang-nimbang.
Baca: Maimon Akui Diteror Pasca Buat Petisi Hentikan Iklan Shopee Blackpink
Apakah Anda kapok untuk melakukan hal serupa?
Saya tidak pantas ya menyandarkan diri pada Shahabiyah (para Sahabat Nabi dari kalangan wanita). Tapi Ummu Imaroh tertikam 12 tusukan pedang/senjata saat menjadi tameng hidup Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dan beliau lega saat mengetahui Baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam Alhamdulillah selamat walau darah bercucuran dari tubuhnya.
Saya tentu saja jauh sekali dari beliau RA (Radiyallahu Anha). Yang saya usahakan adalah melindungi penerus umat Rasulullah SAW (Shallallahu ‘Alaihi Wasallam). Sakit saya tentu tidak seberapa Ummu Imaroh.
Jadi Anda tidak kapok?
Allah yang menguatkan kemarin dan semoga ke depannya.
Apa sebenarnya alasan Anda membuat petisi itu?
Membantu orangtua yang resah dan khawatir dengan anak anak mereka. Keresahan mereka tidak menghinggapi saya karena tontonan anak saya insya Allah lebih terjaga. Anak mereka juga anak saya.
Pintu masuk saya adalah UU 32 Tahun 2002, pasal 46 ayat 6. Ini valid terbukti terjadi pelanggaran. Jika KPI mengakui ini, maka mungkin kena pasal 46 ayat 3, poin d. Maka saya menyerahkan penilaian dan KPI benar atau tidaknya. Jika iya, maka KPI harus bertindak. Yang lain, seperti pasal 46 ayat 3, akan masuk ranah debatable.
(Redaksi: Pasal 46 ayat 6 ayat 3 poin d berbunyi, “hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama…”)
Baca: KPI Minta Stasiun TV Hentikan Iklan “Sophee Blackpink”
Dari mana Anda tahu iklan “Shopee Blakpink” itu?
Crowd sourcing information gathering. Memohon data dari warganet/netizen yang aktif mengikuti FB saya. Mirip riset menggunakan surveyor. Lalu data itu di cross-check. Saat banyak data sama tentang RTV, program film Tayo. Ini saya gunakan sebagai pijakan membuat petisi.
Jadi petisi ini bukan karena Anda tidak suka dengan K-POP dan Shopee?
Iklan manapun dengan frekuensi tayang pada program anak-anak dan konten tidak senonoh seperti Shopee akan dapat perlakuan yang sama.
Ada iklan lain yang tidak sopan seperti “Shopee Blackpink” ini. Mengapa Anda hanya melaporkan iklan Shopee?
Jika ada iklan tidak senonoh lainnya diputar pada acara anak-anak, tentu harus dicantumkan. Makanya saya minta datanya. Kapan, stasiun apa, (dan) acara anak-anak yang mana.
Apakah ada dari pihak perusahaan Shopee yang menghubungi Anda setelah kejadian ini?
Enggak ada. Kecuali tanggapan via Change.org.
Tanggapannya seperti apa?
Jawaban tertulis bahwa iklan mereka sudah lolos sensor. Lha, saya mempermasalahkan iklan tidak senonoh ini tayang pada program anak-anak. Lembaga sensor mungkin meloloskan dengan klausul ‘iklan setelah jam sekian, iklan untuk usia dewasa’.
Setelah KPI meminta iklan itu dihentikan, bagaimana tanggapan Anda?
Lanjutkan ke acara-acara lainnya yang meresahkan juga. Warganet yang lain bisa melakukan apa yang saya lakukan. Bersama-sama kita bisa membantu menciptakan konten TV yang sesuai dengan nilai yang kita percayai.* Andi
Baca: “Apa Pantas Anak-anak Melihat Rok Mini dan Goyangan Itu…”