Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Feature

Menjelajah Kampung Seratus Rambu [3]

Ahmad
Terakhir diupdate: 24 Desember 2018 16:41 4:41 pm
Ahmad
Dipublikasikan 20 Desember 2018 20:42
Bagikan
Suasana di Kampung Safety Riding, Pandean Lamper, Semarang, Jawa Tengah.
Bagikan

Sambungan artikel KEDUA

 

Bagi orangtua serta anak yang sudah selesai mengikuti kegiatan praktik, mereka diarahkan untuk mengunjungi Pos Baca Kampung Safety Riding. Di Pos Baca, ada buku bacaan serta sebuah layar televisi untuk menayangkan slide atau video mengenai keselamatan dan keamanan dalam berkendara.

“Di sela-sela itu, mereka dapat melakukan servis motor dari Mobil Bengkel Keliling. Bahasanya sih bukan gratis, tepatnya pelayanan istimewa seperti tune up (ganti oli) dan sebagainya,” tutup Wiwara.

Selain di kantor kelurahan, edukasi tentang tertib serta aman berlalu lintas, juga dilakukan saat pertemuan PKK di wilayah RT masing-masing.

Baca Juga

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

PERUBAHAN YANG MENDASAR

Untuk menyadarkan warga akan pentingnya keamanan dan keselamatan dalam berkendara, tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Bahkan, Lukman mengaku butuh waktu selama tiga tahun untuk melakukan itu.

Di awal-awal, Lukman seringkali mendapat cibiran dari warga. Bahkan, sampai ada yang menganggapnya gila.

“Kendala pertama yang kami hadapi adalah cibiran dari warga. KSR inikan barang baru yang mungkin membuat warga merasa tak nyaman. Lha kok repot-repot segala, pergi dekat situ saja harus pakai helm,” kenang Lukman seraya tersenyum.

Lukman tak pernah menggubris cibiran itu. Ia mengaku menikmati segala proses yang terjadi. Sampai akhirnya, warga terbiasa dengan budaya tertib serta aman dalam berkendara.

Seiring waktu, kerja ikhlas Lukman membuahkan hasil nyata. Adanya KSR, membawa perubahan yang sangat besar baik itu bagi warga maupun lingkungan Pandean Lamper.

“Bisa dikatakan angka kecelakaan lalu lintas di Pandean Lamper menurun 60 sampai 70 persen,” beber Lukman menampakkan mimik bahagia.

Berdasar data dari Bhabinkamtibmas Pandean Lamper, kecelakaan lalu lintas yang terjadi periode 2013 sampai 2018 total berjumlah 61 insiden. Terdiri dari 49 insiden di jalan protokol serta 12 insiden di wilayah kelurahan. Bahkan, 1 korban sampai meninggal dunia tahun 2015.

Bhabinkamtibmas inilah yang bertugas mengontrol dan mengawasi pelaksanaan program KSR, baik penegakan aturan, tata tertib lalu lintas maupun pemberian sanksi tegas kepada warga yang melanggar.

Karena Bhabinkamtibmas keterbatasan personil, maka, dibentuklah Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Pandean Lamper.

“Anggotanya sudah 20 orang lebih. Ini murni kerjasama dengan masyarakat,” jelas Bhabinkamtibmas Pandean Lamper, Aiptu Sutanto, kepada hidayatullah.com di Pos Baca KSR, pada pekan terakhir November lalu.

Dalam menjalankan tugasnya, Pokdar Kamtibmas juga dibantu oleh Ketua RT masing-masing. Bagi warga yang ketahuan melanggar aturan yang tertuang pada rambu etika berkendara misalnya, maka akan dicatat Ketua RT masing-masing.

“Kami akan berikan teguran sebanyak 3X kepada warga yang melanggar,” tegas Lukman.

Lukman Muhajir, Pelopor Kampung Safety Riding Pandean Lamper, Semarang.

Kalau sudah 3 kali ditegur, tapi masih tetap melanggar, kata Lukman, maka petugas kelurahan akan mencekal orang yang bersangkutan, dengan tidak mengeluarkan surat pengantar untuk mengurus KTP, SIM dan lainnya.

Selain mampu menurunkan angka kecelakaan, Lukman melanjutkan, adanya KSR membawa perubahan positif yang paling mendasar, adalah terbangunnya kesadaran warga untuk menjadikan keselamatan saat berkendara sebagai kebutuhan dan budaya hidup.

Hal itu dituangkan dalam ikrar warga Kampung Safety Honda—yang ditandatangani Lukman Muhajir, selaku Warga Pelopor KSR, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Drs Djihartono dan CEO Astra Motor Sigit Prabowo Kumala pada tahun 2015.

Hingga kini, ikrar warga yang telah dibingkai itu masih terpajang rapi di ruang kerja Lurah Pandean Lamper.

Tepat pada 11 Januari 2015, Astra Motor meresmikan Pandean Lamper sebagai Pelopor serta KSR pertama di Indonesia, yang bertema Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas (IAABL).

Baca juga: Menjelajah Kampung Seratus Rambu [1]

IAABL merupakan program yang digagas oleh PT. Astra International Tbk bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Program ini sudah digulirkan sejak 2014 silam.

Pada acara itu, Museum Rekor Indonesia (MURI) turut serta menobatkan Kelurahan Pandean Lamper sebagai kawasan pertama, yang membudayakan keselamatan dan keamanan dalam bekendara.

Kesadaran warga untuk tertib dalam berkendara dapat Anda rasakan, ketika menyusuri gang-gang kampung di Kelurahan Pandean Lamper. Hampir setiap pengendara motor mengenakan helm SNI dan motor dikendarai tak lebih dari 2 orang.

Hidayatullah.com sempat mendapati pengendara yang tidak mengenakan helm, saat melintas di Gang Kelinci V. “Itu diduga warga kampung sebelah,” kata Lukman.

Sugeng Santoso, warga RT 08, RW 01, Pandean Lamper membenarkan dan menguatkan apa yang disampaikan Lukman. “Itu bukan warga Kelurahan Pandean Lamper. Bisa dipastikan itu warga luar,” katanya meyakinkan.

Apalagi kalau jalan protokol Majapahit dan Gajah Raya macet, Sugeng melanjutkan, banyak pengendara motor (warga) dari luar yang melintasi gang-gang kampung di Kelurahan Pandean Lamper.

“Biar cepat, mereka cari jalan pintas yang nggak macet. Nah, gang-gang kampung di Pandean Lamper biasanya jadi pilihan utama mereka,” jelasnya ketika berbincang dengan hidayatullah.com pada akhir November lalu.

Pria yang berprofesi sebagai tukang Ojek Online (Ojol) ini mengaku bahagia menjadi bagian dari KSR Pandean Lamper—juga dikenal sebagai Kampung Berseri Astra (KBA) Pandean Lamper.

Kebahagiaan itu, ia ungkapkan dengan cara mematuhi dan melaksanakan tata tertib lalu lintas yang tertuang pada rambu-rambu etika berkendara dan keselamatan.

“Meski hanya keluar ke pasar atau kampung sebelah, selama mengendari motor, saya tetap memakai helm. Komitmen itu juga, yang selalu saya tanamkan kepada istri, anak, serta keluarga besar,” kata Sugeng.

Terkait komitmen warga, Lukman mengatakan, “Ya, awalnya memang setengah dipaksa. Alhamdulillah, lama kelamaan warga terbiasa. Setelah itu, mereka ngomong Lhaa kok penak (nyaman) yah. Tertib itu ternyata mengasyikan.”

Nah, apakah Anda tertarik untuk menerapkan budaya tertib serta aman berkendara dalam sebuah Kampung Seratus Rambu seperti di Kelurahan Pandean Lamper?*

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AstraHondaJawa TengahKampung Berseri AstraKampung Safety RidingKecelakaan Lalu LintasPandean LamperSemarangsepeda motortransportasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mendikbud: di Tubuh TNI dan Pramuka Ada Darah Hizbul Wathan
Tulisan selanjutnya Peneliti Ungkap Data Intoleransi di Daerah Minoritas Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Feature

Karena Politik Penjaga Sapi, Peternak Menangis Pasar Sepi

27 Mei 2026 07:57
Feature

Niat Ajak Teman Kembali Kristen, Pemuda Ini Justru Temukan Hidayah dan Masuk Islam

30 April 2026 14:00
Feature

Jawad Pulang dengan Luka Siksaan ‘Israel’

26 Maret 2026 07:50
Feature

Dapur Tak Pernah Padam: 224 Tahun Memberi Makan Fakir dan Musafir

20 Maret 2026 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?