Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Iptekes

Biaya untuk Gangguan Jiwa di Indonesia Mencapai Rp 87 Triliun

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 Juni 2023 21:23 9:23 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 Juni 2023 21:22
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran Prof. Irma Melyani Puspitasari, M.T., PhD, memperkirakan, total estimasi biaya langsung tahunan untuk gangguan kesehatan jiwa di Indonesia adalah sebesar Rp 87,5 triliun atau sekitar USD 6,2 miliar.

“Biaya langsung biasanya berupa biaya obat, biaya konsultasi dokter, dan biaya administrasi. Biaya tidak langsung itu kerugian produktivitas karena tidak bekerja dan juga ada biaya intangible,” jelas Prof. Irma saat menjadi pembicara pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Profil dan Biaya Pengobatan Gangguan Kesehatan Jiwa di Indonesia” yang dilaksanakan Dewan Profesor Unpad secara daring, Sabtu (27/5/2023).

Irma memaparkan, angka tersebut merupakan estimasi prevalensi gangguan kesehatan jiwa, mencakup gangguan skizofrenia, bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan selama setahun.

Perkiraan biaya langsung tahunan untuk skizofrenia sebesar Rp 1,5 T, gangguan bipolar Rp 62,9 T, depresi Rp 18,9 T, dan gangguan kecemasan Rp 4,2 T. Pada 2018, sekitar 470 ribu orang di Indonesia mengalami skizofrenia.

Selanjutnya, gangguan bipolar, depresi, dan gangguan kecemasan dialami oleh sekitar 19 juta orang di Indonesia. di Indonesia dengan asumsi semua pasien memathui perawatan medis dalam setahun.

Baca Juga

Ketika Gelar Sarjana Tak Lagi Menjamin Masa Depan: Gen Z Mulai Ragu Nilai Kuliah
Jumlah Kasus Penyakit Menular Seksual di Eropa Pada 2024 Mencatat Rekor
Belajar di Waktu Subuh Terbukti Tingkatkan Kinerja Otak dan Daya Ingat
Pembuat Jutaan iPhone Malah Malah Melarang Main HP Berlebihan karena Bahaya
Kecenderungan Beragama Generasi Z Meningkat, Ini Temuan Peneliti

Dalam penelitian yang dilakukan Irma dan tim pada 2020, didapatkan hasil bahwa biaya rata-rata pengobatan skizofrenia untuk satu tahun itu sekitar Rp 3,3 juta. Sementara untuk gangguan bipolar sekitar Rp 17,9 juta, depresi sekitar Rp 1,6 juta per tahun dan gangguan kecemasan Rp 1,1 juta.

Estimasi penghitungan ini didasarkan pada Burden of Disease (BOD) atau cost of illness. Pada studi cost of illness ada beberapa biaya yang dapat diikutsertakan, yaitu biaya langsung, biaya tidak langsung, dan biaya intangible.

“Namun, estimasi biaya kesehatan jiwa ini sebenarnya akan lebih rendah, karena tidak semua individu dengan gangguan jiwa di Indonesia mencari pertolongan untuk kondisinya atau patuh berobat. Data Riskesdas melaporkan bahwa hanya sembilan persen pasien depresi di Indonesia yang mendapatkan pengobatan,” ujarnya.

Hal ini mungkin terjadi karena pengetahuan tentang kesehatan jiwa yang kurang baik, sikap negatif terhadap pengobatan, efek samping pengobatan, efek terapeutik yang buruk, serta adanya stigma di masyarakat, kata Irma.

Dalam penelitiannya, Irma juga mengadakan survei tentang persepsi, pengetahuan, serta sikap terhadap gangguan kesehatan jiwa dan pengobatannya kepada para mahasiswa.

Hasilnya, 51,29 persen mahasiswa masih memiliki perspektif negatif terhadap gangguan kesehatan jiwa dan pengobatannya. Karena itu, Irma menyampaikan bahwa promosi kesehatan tentang gangguan kesehatan jiwa harus dilakukan untuk meningkatkan perspektif menjadi positif, pengetahuan yang lebih baik, dan juga sikap positif dari masyarakat dan salah satu caranya adalah melalui media sosial.

Irma bersama tim juga mengembangkan aplikasi “De-stres” untuk memantau stress level dan deteksi dini dari gangguan kesehatan jiwa di Indonesia. Aplikasi ini dapat mengukur tingkat stress dan membantu orang mengenali respon tubuh terhadap stress serta deteksi dini gangguan kesehatan jiwa seseorang.

“Aplikasi ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan telah diunduh lebih dari 1.800 pengguna,” jelas Irma.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gangguan jiwastres
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Senyum Guru Ngaji di Pelosok Bandung Barat Terima Kafalah dari BMH
Tulisan selanjutnya Mulai Hari ini Jamaah Diarahkan Bergerak Menuju Makkah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

vape covid
Iptekes

Otoritas Kesehatan Prancis Peringatkan Risiko Vape Bagi Kesehatan

13 Februari 2026 20:11
Iptekes

Satu dari Tiga Orang Belanda Tidak Sadar Dirinya Diabetes

12 Februari 2026 18:16
BeritaIptekes

WHO: Kasus di India dan Bangladesh Risiko Penyebaran Virus Nipah Rendah

12 Februari 2026 15:28
Iptekes

WHO: Daging Olahan Termasuk Sosis dan Bacon Masuk Karsinogen Pemiku Kanker

11 Februari 2026 21:09
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?