Hidayatullah.com— Dosen Senior di Universitas Malaya, Dr. Nor Hazrul Mohd. Salleh mengatakan, mengusulkan kurikulum sekolah dengan memasukkan modul literasi digital dan penggunaan teknologi yang beretika.
“Siswa harus diajarkan bagaimana menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam sebuah artikel, menanggapi dampak media social pada anak-anak.
Membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak tidak hanya melindungi mereka dari risiko digital namun juga membawa manfaat besar bagi sistem pendidikan.
“Hal ini membantu menciptakan generasi pelajar yang lebih fokus, seimbang, dan melek digital, sehingga berkontribusi pada pengembangan masyarakat yang lebih berpengetahuan dan bertanggung jawab. Dalam jangka panjang, sistem pendidikan akan menjadi lebih efektif dan relevan dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas,” ujarnya.
Tujuh dari 10 warga ingin medsos dilarang
Tujuh dari 10 warga Malaysia menginginkan penggunaan media sosial dilarang bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, peringkat tertinggi kedua setelah Indonesia dalam survei terbaru.
Sementara itu, warga Singapura ditemukan memiliki lebih sedikit penentangan terhadap penggunaan media sosial, telepon pintar, dan ChatGPT oleh anak-anak.
Sebuah survei oleh perusahaan riset pasar global Ipsos yang dirilis pada September 2024 menemukan bahwa 71 persen responden Malaysia setuju bahwa anak-anak di bawah usia 14 tahun harus dilarang menggunakan media sosial di dalam dan di luar sekolah, sementara Indonesia mencatat 79 persen.
Survei tersebut juga menemukan bahwa 51 persen warga Malaysia setuju bahwa anak-anak dalam rentang usia yang sama harus dilarang menggunakan telepon pintar di dalam dan di luar sekolah, sementara 29 persen setuju bahwa mereka juga harus dilarang menggunakan ChatGPT.
Survei tersebut, berjudul ‘Pendapat warga Malaysia tentang teknologi dalam pendidikan’, didasarkan pada wawancara dengan lebih dari 23.754 orang dewasa daring berusia di bawah 75 tahun di 30 negara, yang dilakukan dari 21 Juni hingga 5 Juli tahun ini.
Mengenai tanggung jawab pengajaran topik literasi digital dan keselamatan daring, survei menemukan bahwa 56 persen warga Malaysia percaya bahwa guru dan sekolah harus memikul tanggung jawab, sementara 39 persen setuju bahwa tanggung jawab terletak pada orang tua.
Survei menemukan bahwa warga Malaysia yakin bahwa mutu pendidikan negara tersebut membaik, tetapi kurang dari separuhnya menganggapnya sebagai sistem bermutu baik, dengan 44 persen warga Malaysia menilai mutu keseluruhan sistem pendidikan di negara tersebut baik, sementara 25 persen lainnya menilai sebaliknya.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) April lalu mengingatkan orang tua untuk memastikan bahwa anak-anak mereka di bawah usia 13 tahun tidak memiliki akun media sosial.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan hal itu karena MCMC menemukan anak-anak di bawah usia 13 tahun tidak layak menggunakan media sosial apa pun.
Fahmi yang juga Juru Bicara Pemerintah Madani mengatakan, sebagian besar ketentuan platform media sosial juga tidak memperbolehkan kelompok tersebut memiliki akun media sosial.
“Kepada para orangtua yang hadir malam ini, saya dari MCMC ingin mengingatkan bahwa anak-anak di bawah usia 13 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun TikTok, Facebook, Instagram, atau akun media sosial lainnya.”
“Jika ada (anak di bawah 13 tahun yang memiliki akun media sosial), orang tua mohon informasikan kepada saya, MCMC.” “Kami akan menutup akun tersebut,” katanya.*