Hidayatullah.com — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan sudah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) bagi vaksin Sinovac dan vaksin Sinovac buatan Bio Farma menyusul dibolehkannya vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Disampaikan Penny vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang mendapat izin untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Ia mengungkap akan ada beberapa vaksin yang juga nantinya mendapat izin BPOM. “Ini adalah vaksin pertama yang terdaftar di Badan POM yang bisa diberikan untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (01/11/2021).
“Mudah-mudahan kami menunggu dalam waktu tertentu yang akan ada lagi beberapa vaksin yang sudah terdaftar di Badan POM untuk bisa digunakan anak usia 6-11 tahun,” sambungnya.
Penny juga menegaskan, vaksin Sinovac dipastikan aman untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun. Hal ini sesuai dari hasil imunogenisitasnya yang mencapai 96,5 persen.
“Jadi uji klinik untuk anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek dari imunogenisitasnya. Jadi imunogenisitasnya cukup tinggi ya sudah 96,5 persen itu tadi ya,” ujarnya.
Sementara itu, dari hasil efikasi mengikuti uji klinis yang sebelumnya. “Kalau efikasi mengikuti yang ada sebelumnya ya. Untuk keamanan saya kira menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6 sampai dengan 11 tahun. Tentunya kami juga mengharapkan bahwa program vaksinasi terus berjalan,” bebernya.
Menurut Penny, kabar baik ini diharapkan mampu menambah kepercayaan orangtua, dalam upaya melindungi anak saat pembelajaran tatap muka di sekolah. “Jika semakin banyak segmen anak yang dapat mendapatkan vaksin Covid-19 terutama dalam kita menghadapi pembelajaran tatap muka ke depan diharapkan akan lebih menambah kepercayaan dari para orangtua dan anaknya ke sekolah,” tukasnya.