Hidayatullah.com—Penerimaan pasien di rumah sakit karena merokok vape dan rokok elektrik telah meningkat sebesar 733 persen selama empat tahun terakhir di antara mereka yang berusia di bawah 20 tahun, lapor Sputnik.
Angka tersebut termasuk anak-anak di bawah usia lima tahun, lapor Sputnik mengutip laporan The New York Post yang mengutip data dari NHS Inggris.
Jumlah rawat inap karena gangguan terkait vaping, termasuk anak-anak dan orang dewasa, telah meningkat sebesar 276 persen sejak tahun 2020, kata laporan itu pada hari Senin.
Terdapat 50 orang yang dirawat di rumah sakit karena gangguan terkait vaping tahun lalu, termasuk 11 anak berusia empat tahun ke bawah, lapor media tersebut.
Namun, tidak ada anak prasekolah yang dirawat di rumah sakit karena merokok e-rokok pada tahun 2020, dan hanya enam anak muda yang memerlukan perhatian medis.
Penerimaan anak-anak untuk gangguan terkait vaping hanya mencapai 6,0 persen dari total penerimaan pada tahun 2020, kata laporan itu. Namun, sekitar 14 persen dari 365 pasien rawat inap terkait vaping berusia di bawah 19 tahun.
Statistik lebih lanjut menunjukkan bahwa pada tahun 2020, dari 97 orang yang dirawat di rumah sakit, 19 di antaranya adalah anak-anak; pada tahun 2021, dari 300 orang yang dirawat di rumah sakit, 19 diantaranya adalah anak-anak; pada tahun 2022, jumlah tersebut meningkat menjadi 457, termasuk lima anak; dan pada tahun 2023, dari 365 orang yang dirawat di rumah sakit, 50 diantaranya adalah anak-anak.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa semakin banyak perempuan yang dirawat di rumah sakit karena masalah vaping, yaitu 57 persen dari seluruh pasien yang dirawat di rumah sakit pada tahun 2023 dibandingkan dengan 46 persen pada tahun 2020.*