Hidayatullah.com–Sejumlah remaja telah menjadi korban karena berinteraksi secara aktif dalam jejaring sosial Facebook.
Seorang anak remaja berusia 18 tahun hari Selasa divonis bersalah oleh pengadilan karena dianggap menghina temannya melalui jejaring sosial Facebook.
Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, menganggap anak itu melakukan tindak pidana memfitnah.
Sebelumnya seorang remaja asal Kota Tangerang harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat karena dianggap melakukan pelanggaran hukum terhadap teman perempuannya yang dikenal melalui jejaring Facebook.
Ini adalah kasus yang kesekian kalinya terkait jejaring sosial seperti Facebook.
Sebuah riset yang dilakukan situs jejaring sosial Yahoo di Indonesia melaporkan pengguna terbesar internet di Indonesia adalah remaja berusia 15-19 tahun yakni sebesar 64%.
Sementara itu Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet menyebutkan, tahun lalu pengguna internet di Indonesia diperkirakan mencapai 25 juta, dimana pertumbuhannya setiap tahun rata-rata 25%
Pelecehan seksual
Sebuah laporan yang mengutip data Komisi Nasional Perlindungan Anak menyebutkan mereka telah menerima 100 laporan anak hilang yang diduga akibat aktivitas pada jaringan pertemanan di situs jejaring sosial
Sementara itu Sekjen Komisi Perlindungan Anak Nasional Aris Merdeka Sirait mengatakan dari Januari sampai pertengahan Februari terdapat sekitar 36 kasus terkait Facebook.
Sebanyak 21 kasus penjualan seksual komersial melalui Facebook terjadi di Surabaya, katanya.
“Sedangkan 11 kasus lainnya ada di Jakarta juga menggunakan facebook. Anak-anak berusia 14 tahun dan 15 tahun dijadikan pelampiasan kebutuhan biologis orang,” ujar Merdeka Sirait dikutip BBC.
Ditambahkan pula ada enam kasus lainnya melalui Facebook menjadi korban pelecehan seksual
“Dari 36 kasus itu, jejaring sosial Facebook banyak dimanfaatkan dalam bentuk negatif dan menjebak anak menjadi korban jejaring sosial Facebook,” tandasnya.
Sedangkan menurut Ketua Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, situs jejaring sosial marak digunakan oleh anak-anak maupun remaja sebagai tempat berkeluh kesah.
Ini disebutnya lazim terjadi karena mereka merasa tidak diperhatikan oleh sekolah maupun keluarga.
Data yang dimiliki Komnas Perlindungan Anak, sekitar 53% pemakai Facebook di Indonesia adalah remaja berusia kurang dari 18 tahun.*