Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tekno

Facebook Naikkan Gaji karyawan Kontrak Rp200.000/jam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juni 2015 07:18 7:18 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juni 2015 11:10
Bagikan
Suasana kantor Facebook
Bagikan

Hidayatullah.com — Facebook menaikkan gaji terendah bagi karyawan kontrak, seperti, petugas kafetaria atau kebersihan, menjadi 15 dolar AS per jam atau hampir Rp200.000 per jam.

Kebijakan itu diambil di tengah kesenjangan kesejahteraan pegawai elit di bagian teknologi dengan pekerja lain, yang berpenghasilan jauh lebih rendah.

Pegawai kontrak itu juga berhak mendapatkan minimal 15 hari cuti bergaji dan tunjangan anak 4.000 dolar AS bagi orangtua yang tidak mengambil cuti mengurus anak, kata kepala bagian operasi, Shryl Sandberg, dalam Facebook resminya pada Rabu waktu setmpat.

“Kebijakan itu tepat diakukan bagi usaha dan masyarakat kami,” kata Sandberg dikutip Antara.

Sebelumnya Facebook telah mengimplementasikan kenaikan gaji bagi sejumlah pekerja di kantor pusatnya, Menlo Park, pada hari buruh 1 Mei lalu.

Baca Juga

Beginilah Zionis Mempersiapkan Remaja dan Pelajar jadi Generasi Tentara Siber
Sejumlah Kementerian Zionis Diserang Hacker Dunia  
Kecerdasan Buatan Tetap Terbatas Gunakan Sumber Daya yang Ada
Tak Dapat F-35, Turki Luncurkan KAAN, Pesawat Siluman Generasi ke-5
PP Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi MASA

Facebook akan memperluas kebijakan tersebut bagi karyawan dari perusahaan alihdaya (outsource) yang cukup besar, yaitu mempunyai lebih dari 25 pekerja dan berkantor di Amerika Serikat, demikian keterangan Sandberg.

Facebook menolak memberi keterangan lebih lanjut berapa tepatnya jumlah karyawan kontrak yang akan menerima kenaikan gaji tersebut dan dari perusahaan outsource mana mereka berasal.

Secara umum, publik dan lembaga legislatif di Amerika Serikat kini memang tengah memperdebatkan kebijakan menaikkan gaji minimal untuk memperkecil jurang kesenjangan sosial.

Di saat yang bersamaan, sejumlah perusahaan langsung berinisiatif untuk memperbaiki kondisi hidup pekerjanya, seperti dapat dilihat dari kebijakan Walmart, Costco, dan Starbucks.

Sementara itu, langkah Facebook memicu pujian dari Gedung Putih, serikat pekerja, dan kelompok keluarga.

“Korporasi Amerika Serikat sudah mulai memberlakukan kebijakan ini, yaitu dengan berkomitmen untuk tidak menggaji karyawannya dengan rendah dan tidak memaksa para pekerja untuk memilih antara pekerjaan atau keluarga,” kata Debra Ness, kepala lembaga National Partnership for Women and Families, dalam pernyataan tertulis.

Di sisi lain, perusahaan-perusahaan teknologi di Silicon Valley memang tengah ditekan untuk menekan jurang kesejahteraan mengingat tingginya biaya hidup di California–yang merupakan termahal keenam di Amerika Serikat pada 2014 lalu dalam perhitungan lembaga Missouri Economic Research and Information Center.

Pada tahun lalu, Google juga mengambil kebijakan yang sama dengan menaikkan gaji minimal menjadi 15 dolar AS per jam bagi karyawan-karyawan seperti supir bus, petugas parkir, dan satpam di kantornya di California.

Google juga memperbesar tunjangan kesehatan bagi semua karyawan tersebut, demikian Reuters.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookgajikaryawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya densus 88 MUI: Aparat Tak Boleh Eksekusi Terduga Terorisme Sebelum Ada Proses Hukum
Tulisan selanjutnya PAS, SePILIS dan Dakwah Jalur Politik [2]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Tekno

Google Sudah Lewat, Gen Z Cari Berita dan Informasi di TikTok

16 November 2023 14:45
IptekesTekno

Ratusan Nomor Telepon Terindikasi Penipuan Online Diblokir Pemerintah

16 November 2023 14:32
IptekesTekno

Kemenag Kembangkan Layanan Chatbot Al-Qur’an dengan Teknologi Artificial Intelligence

21 September 2023 20:49
pinjaman online
Tekno

Masyarakat Digital Mandiri Berdaulat dengan Platform Komunitas

28 Februari 2023 12:37
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?