Hidayatullah.com– Kementerian Pertahanan (Kemhan) melarang para pegawainya menggunakan aplikasi Zoom dalam video konferensi.
Kemhan menjelaskan sejumlah pertimbangan yang membuat larangan menggunakan aplikasi berbasis internet itu.
Pertama, tidak adanya jaminan keamanan data dari penyedia aplikasi Zoom karena aplikasi itu bersifat terbuka.
Kedua, terdapat duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain. Hal ini menyebabkan data pembicaraan dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.
Hal ini dijelaskan surat edaran Kemenhan mengenai larangan bagi pegawainya untuk aplikasi Zoom. Surat bernomor SE/57/IV/2020 ini ditandatangani Sekjen Kemhan, Laksamana Madya TNI, Agus Setiadji, pada 21 April 2020.
“Disampaikan kepada kasatker/kasubsatker di lingkungan Kemhan agar pelaksanaan video konferensi pada masing-masing jajaran tidak menggunakan aplikasi Zoom,” isi surat edaran itu. Brigjen TNI Totok Sugiharto selaku Kepala Biro Humas Setjen Kemhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut lansir Antaranews.com, Kamis (23/04/2020).
Tiga hal yang dijadikan pijakan pengeluaran pelarangan penggunaan aplikasi Zoom itu. Dasar pertama, yaitu Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Kedua, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.
Ketiga, pertimbangan Pimpinan Kementerian Pertahanan terkait dengan keamanan dan pengamanan informasi.
Hasil analisa dan riset dalam sejumlah kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal itu belum bisa diantisipasi secara tepat.
Oleh karena itu, setiap pegawai Kemhan yang ingin menggunakan video konferensi agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan.
Kepala Pusdatin Kemenhan diminta agar menyiapkan dukungan konferensi video yang aman dan bisa diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi bagi pimpinan Kemhan.
Zoom merupakan aplikasi perangkat lunak konferensi video yang belakangan ini marak digunakan oleh berbagai kalangan. Pengunaan aplikasi tersebut buntut dari work from home (WFH/kerja di rumah), sebagai bagian dari pembatasan sosial. Saat ini pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah pencegahan pandemi Covid-19.
Penelusuran hidayatullah.com, sejauh ini sudah terjadi laporan kasus keamanan data terkait Zoom. Baru-baru ini dilaporkan data login seperti password dan alamat email dari kurang lebih sebanyak 530.000 akun Zoom dijual bebas di Dark Web -bagian tersembunyi internet yang biasa menjadi tempat kegiatan ilegal dan cuma dapat diakses memakai peranti lunak khusus.
Intercept melaporkan bahwa Zoom tak menerapkan enkripsi end-to-end (ujung-ke-ujung) sehingga video dan dokumen (file) pengguna terlalu mungkin diakses orang lain di luar peserta rapat. Zoom sebelumnya telah mengklaim bahwa platform tersebut aman.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR, Sukamta telah meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meningkatkan ketahanan dan menjamin keamanan siber di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, saat ini hampir semua kegiatan baik pemerintah atau masyarakat dilakukan secara daring.
“Traffic internet dari rumah dipastikan memadat. Sejauh ini penggunaan media sosial meningkat 40%. Sementara penggunaan aplikasi belajar daring meningkat 5404%. Sedangkan penggunaan aplikasi penunjang kerja dari rumah juga meningkat sebesar 443%,” ujar Sukamta kepada hidayatullah.com, Rabu (15/04/2020).
Kondisi itu, kata Sukamta, dapat meningkatkan potensi ancaman siber, termasuk pencurian atau kebocoran data.
Walaupun sebutnya data tren serangan siber cenderung menurun setelah diberlalukan WFH pada bulan Maret, dari Januari-Februari sekitar 28-29 ribu serangan, menurun menjadi sekitar 26 ribu serangan.
“Meskipun begitu peningkatan keamanan siber tetap harus dilakukan, karena bisa jadi tren menurun ini hanya secara kuantitas. Secara kualitas serangan tetap berbahaya, satu saja serangan siber berkualitas dan berhasil menjebol ketahanan siber kita, bisa repot nanti,” ujarnya mengingatkan.* (SKR)