Hidayatullah.com– Sidang lanjutan kasus penistaan agama dilangsungkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/01/2017).
Sebagaimana sidang-sidang sebelumnya, sidang kelima dengan terdakwa Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu juga diwarnai dengan dukung-mendukung dari pihak pelapor maupun terlapor.
Para pengguna media sosial pun demikian. Pantauan hidayatullah.com, Selasa pagi, masyarakat pengguna internet (netizen) meramaikan dukungan masing-masing.
“Aksi Bela Islam” Desak Ahok Diproses Hukum Jadi Trending Topic
Para pendukung pihak pelapor mendesak Ahok segera ditahan meramaikan ranah media sosial dengan tanda pagar (tagar) #BuiAhokSekarangJuga.
Tagar #BuiAhokSekarangJuga bahkan menduduki jajaran tema paling tren dibahas di media sosial Twitter se-Indonesia (trending topic/TTI).
Netizen dengan nama akun @muhammadsato, misalnya, menulis bahwa Ahok harus segera ditahan jika Indonesia ingin maju.
“… #BuiAhokSekarangJuga! kalau ingin INA maju!” kicaunya, Selasa pagi.
Pengguna medsos dengan akun Namaku Ombak @bandabening berkata:
“Tak perlu cerdas untuk tahu, sidang dimanfaatkan kubu Ahok untuk membangun citra Ahok terzalimi, korban fitnah. #BuiAhokSekarangJuga.”
Ahok Dinyatakan Hina Al-Qur’an, #BasukiKeok2017 Jadi Trending Topic
Demi Keadilan Hukum
Yang lain mengatakan, Ahok harus ditahan demi penegakan keadilan di negeri ini.
“#BuiAhokSekarangJuga untuk tegaknya keadilan,” tulis @prijoprijaji.
Sementara NU Cyber Banser @NUCYBERBanser berkicau:
“Jangan takut membela kebenaran. Cabut ketidakadilan, jaga persatuan. Ayat dinistakan, penjarakan!! #BuiAhokSekarangJuga.”
Netizen dengan akun Andini Putri @andini319 menulis, “Mari kita berdoa agar #BuiAhokSekarangJuga.”
@PetuahRasul:
“Ahoklah itu sumber masalah bukan FPI, membuat pendukungnya jadi jago buat hoax #BuiAhokSekarangJuga.”
Selain itu, tagar #SidangAhok juga menjadi salah satu trending topic medsos tersebut.
Agenda sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB serta dikabarkan dijaga 2.000 polisi ini adalah melanjutkan pemeriksaan saksi pelapor.
Di sisi lain, akun-akun pendukung Ahok mengicaukan twit-twit agar gubernur (non-aktif) pernah melontarkan kata-kata kotor pada siaran langsung sebuah stasiun televisi itu dibebaskan.
Akun septie_yanyan @septie_ berkicau, “#FreeAhok ikut ramein di medsos :),” sambil menuliskan salah satu tagar yang juga masuk jajaran TTI.*