IMAM AS SYAFI’I rahimahullah seorang imam mujtahid dan mujadid di saat melaksanakan shalat shubuh dekat makam Imam Abu Hanifah memilih tidak melaksanakan qunut subuh, dalam rangka menjaga adab terhadap imam mujtahid tersebut yang berpendapat bahwa qunut shubuh tidak disyariatkan. (lihat, Al Inshaf fi Bayani Asbab Al Ikhtilaf hal. 110, karya Ad Dihlawi)
Betapa para ulama besar di zaman terdahulu amat bertoleransi terhadap madzhab lainnya dalam masalah furu’ fiqih. Bahkan terhadap ulama yang sudah wafatpun adab itu tetap dijaga.