Sekelompok ulama terlibat permasalahan dengan penguasa, hingga sang penguasa memutuskan untuk menghukum mati mereka. Di antara para ulama itu sendiri ada Abu Al Hasan An Nuri (290 H), yang merupakan sahabat dari Imam Junaid.
Di saat eksekusi hendak di jalankan Abu Hasan An Nuri maju ke algojo untuk meminta agar ia dibunuh terlebih dahulu dibanding kawan-kawab beliau. Maka algojo itu pun terheran dan bertanya kenapa ia melakukukan hal demikian. Abu Hasan pun menjawab,”Saya ingin mengutamakan kehidupan saudara-saudara saya, meski hanya sebentar”.
Kabar mengenai itsar Abu Hasan An Nuri akhirnya sampai ke telinga khalifah. Kemuliaan akhlak itulah yang membuat khalifah membebaskan mereka semua, hingga selamat dari hukuman mati. (Ithaf As Sadah Al Muttaqin, 6/205)