SUATU Suatu saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam lagi duduk-duduk bersama para sahabatnya. Datanglah seorang lelaki dari Bani Salamah lalu berkata, “Ya Rasulullah, apakah masih ada kesempatan lagi untuk berbuat baik kepada kedua orangtuaku, setelah keduanya meninggal?”
Nabi menjawab, “Mendoa’kan keduanya, memintakan ampun untuk keduanya, menyambung tali silahturahim kerabat-kerabatnya, dan memuliakan teman-temannya.” (Riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibban)
Do’akan dan Mohonkan Ampunan
Salah satu kewajiban utama anak kepada kedua orangtuanya adalah mendo’akan mereka. Allah Subhanahu Wataa’ala memerintahkan:
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Tuhanku, kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku di waktu kecil,” (QS: Surat Al Isra’ : 24).
Imam Bukhari meriwayatkan, “Setelah mati, mayit itu aku diangkat derajatnya, kemudian berkata, ‘Wahai Tuhanku, ada apa ini?” Tuhan berfirman kepadanya, “Anakmu memohonkan ampun untukmu.”
Namun demikian, do’a dan ampunan akan terkabul manakala yang dido’akan adalah sesama muslim, dan bukan termasuk orang-orang musyrik. Sebagaimana pernah dilakukan Nabi Muhammad saat mendo’akan ibunya. Sekalipun Nabi telah menghiba sedemikian rupa di hadapan Allah, tetapi Allah tetap menolak do’a beliau untuk mengampuni ibunya.
Imam Muslim meriwayatkan, “Suatu saat Rasulullah berziarah ke kubur ibunya, lalu menangis dan menjadikan orang-orang yang disekelilingnya ibu menangis. Beliau bersabda, “Saya mohon izin kepada Rabbku untuk memintakan ampun buat ibuku, maka Dia tidak mengabulkan (tidak mengizinkan). Lalu saya mohon izin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya. Kemudian Dia mengizinkannya. Maka dari itu berziarahlah ke kubur, karena dapat mengingatkan kepada kematian.
Nabi Nuh juga pernah mendo’akan anaknya, agar Allah berkenan mengampuni anaknya. Akan tetapi Dia menolaknya. Sama pula pada Nabi Ibrahim, hasilnya nihil saat beliau mendo’akan orangtuanya. Allah menolak doa’nya.
Menyambung Tali Silahturahim
Teladan dalam bidang silahturahim ini salah satunya adalah Ibnu Umar RA. Biasanya, Ibnu Umar ke Mekkah membawa himar dan unta. Bila merasa jemu mengendarai unta, maka ia mengendarai himar. Dan pada suatu hari ketika ia sedang mengendai himarnya, mendadak bertemu dengan seorang Badui. Maka Ibnu Umar bertanya, “Bukanlah kau si Fulan bin Fulan.” Jawabnya, “Benar.” Selanjutnya, diberikanlah himar dan sorbannya kepada Badui itu.
Kawan-kawannya tertegun, lalu bertanya kepada Ibnu Umar. “Semoga Allah melimpahkan ampunan kepadamu, mengapa kau berikan himar dan sorban kepada si Badui itu?”
Ibnu Umar menjawab, “Saya telah mendengar Rasulullah bersabda, ‘Sesungguhnya sebaik-baik bakti (kepada orangtua) adalah menghubungi bekas kawan-kawan ayah sepeninggalnya. Dan ayah orang ini dahulu teman (ayahku) Umar.” (Riwayat Muslim)
Menulasi Hutang-hutang Nadzarnya
Misalnya orangtua memiliki nadzar (janji) untuk melakukan amal shaleh, namun belum sempat ditunaikan karena Allah berkenan memanggil menghadap keharibaannya.
Inilah tanggung jawab mulia anak shaleh, yaitu berupaya menunaikan “amanah” yang dipikul ayahnya.
“Seorang perempuan dari suku Khas’an datang mengadu kepada Rasulullah Shallallahi alaihi Wassalam; ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya datangnya perintah Allah kepada hamba-Nya untuk pergi haji pada saat ayahku telah lanjut usia, tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan. Karena itu bolehkah saya berhaji atas namanya?” Sabdanya, “Boleh.” (Riwayat Bukhari Muslim)
Menjaga Nama Baik Kedua Orangtua
Barangkali tanpa disadari atau bahkan disengaja, seseorang seringkali melakukan perbuatan yang menjatuhkan harga diri dan kredibilitas kedua orangtua. Akibatnya, meski orangtua sudah meninggal tetapi sang anak juga masih bisa durhaka kepada orangtua.
Dalam menjaga nama baik orangtua itu, kita juga dilarang memaki atau melecehkan orangtua lain. Mamaki orangtua lain itu sama dengan kita memaki orangtua sendiri.
“Di antara dosa-dosa besar ialah seseorang memaki ayah bundanya. Sahabatnya bertanya, ‘Ya Rasulullah, adakah seseorang yang memaki ayah bundanya? Rasulullah bersabda, “Benar. Dia memaki ayah orang lain sehingga dimakilah ayahnya dan dia memaki ibu orang lain dan dimakilah ibunya,” (Riwayat Muslim)
Membayarkan Hutang
Ketika seseorang meninggal sementara masih memiliki tanggungan hutang, maka hutang tersebut bakal menghalangi seseorang menuju surga.
“Jiwa seseorang mukmin tergantung kepada hutangnya, sampai dilunasi,” (Riwayat Ahmad)
Bahkan seorang mujahid yang mati syahid sekalipun akan tertahan masuk surga manakala masih memiliki tanggungan hutang. Ada seorang bertanya kepada Rasulullah, “Bagaimana pendapatmu jika saya terbunuih dalam jihad fi sabilillah, apakah akan terputus semua dosa-dosaku?
Nabi menjawab, “Ya, apabila engkau terbunuh sedangkan engkau tabah, sabar dan ikhlas mengharap ridha Allah, maju dan tidak lari, kecuali (memiliki) hutang. Demikian keterangan Jibril kepadaku,” (Riwayat Muslim).
Yang bertanggung jawab melunasi hutang itu adalah anak-anaknya. Imam Bukhari meriwayatkan, seorang perempuan suku Juhinah datang mengadu kepada Nabi, “Ibuku telah bernadzar pergi haji, tetapi beliau belum sempat melakukannya keburu mati. Bolehkan saya menghajikan atas namanya?”
Rasulullah menjawab, “Boleh. Hajikanlah atas namanya, sebab bagaimana pendapatmu jika ibumu mempunyai hutang, bukankah kamu yang melunasinya. Karena itu lunasilah hutang kepada Allah sebab Allah lebih patut dilunasi hutangnya.”
Melanjutkan Amal Shalihnya
Adapun pelanjutan amal shaleh orangtua adalah dengan menjaga hal-hal yang diwariskan orangtua setelah meninggalnya.
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya di antara amal dan kebaikan yang menyusul seorang mukmin setelah kematiannya ialah ilmu yang diajarkan dan disebarkannya, anak shaleh yang ditinggalkannya, mushaf yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah untuk Ibnu Sabil yang dibangunnya, sungai yang dialirkannya, atau sodaqoh yang dikeluarkan dari hartanya pada masa sehatnya dan masa hidupnya akan menyusulnya setelah kematiannya.” (Riwayat Ibnu Majah, hadits Hasan).”