Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Jendela Keluarga

2016 Janda Semakin di Depan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Januari 2017 16:04 4:04 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Januari 2017 16:04
Bagikan
Ilustrasi
Bagikan

Oleh: Ilham Kadir
DI MAKASAR, dalam sehari sedikitnya ada delapan istri jadi janda. Kota yang berpenduduk 1.338.663 dengan perincian, penganut agama Islam sebesar 1.167.188, Protestan 109.423, Katolik 37.824, Hindu 1.926, Buddha 16.961, Konghucu 261, dan kepercayaan lainnya 315 pada tahun 2015.

Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar memutus perceraian sebanyak 1.840 pasangan suami istri beragama Islam di antara total 2.222 permohonan yang masuk. Yang tak kalah menarik, adalah 1.390 (75%) kasus perceraian merupakan cerai gugat, artinya istri menceraikan suaminya, hanya 459 (24%) kasus cerai talak, suami menceraikan isterinya. Ini hanya sebatas ummat Islam kajian terhadap ummat lainnya belum masuk.

Menurut Profesor Nasaruddin Umar (Media Indonesia 10 Okt 2016), angka perceraian di Kota Makassar dalam 10 tahun terakhir atau sejak 2005, kasus perceraian berjumlah 4.174 kasus, dengan rincian cerai gugat 3.081 (65%). Dibandingkan dengan Kabupaten Indramayu, Makassar masih di bawah, sebab kabupaten ini dalam satu tahun terakhir sudah memproduksi sedikitnya 17.500 janda muda.

Secara keseluruhan, di Indonesia dalam10 tahun terakhir, di antara 2 juta perkawinan setiap tahunnya terjadi 200 ribu perceraian, itu artinya, setiap sepuluh perkawinan terjadi satu perceraian yang umumnya berawal dari gugatan istri yang lebih memilih jadi janda, ke depan tren ini semakin meningkat, pertumbuhan janda semakin di depan.

Penyebab perceraian pun sangat kompleks, dari masalah materi hingga soal hati. Yang pertama terkait nafkah lahir, makan, tempat tinggal, kendaraan hingga fasilitas hidup lainnya. Yang kedua terkait perasaan berupa sakit hati karena dikhianati, kekerasan dan turunannya.

Baca Juga

Anak Saleh Buah dari Kesalehan Orang Tua?
Muharram, Momen Terbaik Menjadi Ibu Terbaik
Kecantikan Muslimah Sejati
Sebab-sebab Durhaka Istri kepada Suami
Anak Shalih dan Shalihah Takdir Allah, Kita Terus Berusaha

Liberal Takut Ikhwan, Salafi Dikagumi Janda

Di Medan, ada istri menganiaya suaminya yang sedang tertidur  dengan cara memukul kepalanya hingga babak-belur hanya persoalan uang dua puluh ribu rupiah, sang suami dituduh mencuri uang istrinya. Tak terima penganiayaan dan tuduhan, istri dilaporkan ke kantor polisi, dan riwayat rumah tangga sepasang suami-istri pun kandas.

Di Makassar, prosentase cerai gugat 75 persen itu menyiratkan bau busuk jika ditelisik lebih dalam. Betapa tidak, perceraian justru melanda kelas menengah atas. Itu artinya perpisahan terjadi bukan lagi soal isi perut tapi lebih disebabkan persoalan atas perut (hati) dan di bawah perut (kelamin). Tidak Sampai di situ, dominasi perceraian pun berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil, wabil khusus golongan pendidik, lebih khusus dan khusus lagi adalah guru yang telah ikut sertifikasi.

Di daerah pun tak mau ketinggalan, di Bone setiap bulan ada 100 wanita berlomba untuk menjadi janda, di Enrekang, sejak Januari 2016 sudah 257 kasus perceraian, 210 adalah istri yang minta jadi janda, sisanya suami yang ingin jadi duda, (TribunEnrekang, 29/11/2016).
Kokoh Keluarga

Perlu ditekankan bahwa secara umum, para pasangan suami istri yang begitu mudah cerai adalah berada pada kisaran umur 30-40 tahun, atau masa-masa emas dan produktif. Mereka adalah generasi kelahiran 70 hingga 80an yang seharusnya matang secara emosi di era milenium kedua yang kita kenal dengan zaman informasi dan globalisasi. Pengecualian Indramayu yang perceraian terjadi justru pada umur 20 hingga 30an, dan penyebabnya justru suami yang meninggalkan istri, sebab para suami yang tidak bertanggung jawab itu, umumnya para perantau. Mereka adalah lelaki berslogan ‘habis manis sepah dibuang’.

Tapi, justru di situlah masalahnya, tsunami informasi dan alat komunikasi melanda berbagai kalangan, utamanya masyarakat urban dari kelas menengah ke atas tidak diimbangi dengan kedewasaan dalam menyelesaikan masalah internal keluarga, akibatnya, masalah sepele bisa menjadi runyam dan berujung pada pertengkaran dan perceraian.

Di tengah hilangnya budaya musyawarah dan merebaknya perilaku egoisme juga menjadi bagian dari masalah perceraian. Sepasang suami istri, bagi masyarakat urban di kota-kota besar, tidak lagi tergantung dengan kerabat dan keluarga. Ketika masalah datang, diselesaikan dengan tanpa melibatkan siapa pun, dan tentu saja mayoritas mereka justru menyelesaikan masalah rumah tangganya di Kantor Pengadilan Agama dengan istri menjadi penggugat bagi suaminya.

100 Janda Nikah Massal Perdagangan Pun Terhenti

Sejujurnya, agama sudah mengajari kita manajemen konflik. Bahwa ketika ada masalah serius bagi pasangan suami istri, terutama yang hendak menggugat atau tergugat, keduanya seharusnya mengutus utusan masing-masing (hakaman min ahlihi wa hakamam min ahliha), untuk mencari titik temu antar keduanya, agar sebuah bahtera rumah tangga tidak serta-merta karam, itulah yang disitir firman Allah, “Jika kalian khawatir terjadi keretakan hubungan antara suami istri, hendaklah kalian mengutus penengah dari pihak keluarga suami maupun istri. Jika suami istri itu menghendaki perdamaian, niscaya Allah akan memberi petunjuk untuk berdamai”, (QS. An-Nisa: 35).

Merebaknya budaya kawin cerai sebagaimana yang terjadi di tahun 2016 ini disinyalir akan terus mengalami peningkatan pada tahun-tahun mendatang jika tidak diatasi dengan serius. Persoalan ini harus ditangani secara komprehensif, tidak parsial. Artinya berbagai unsur harus terlibat, dari hulu ke hilir, dari istana presiden hingga lingkungan rumah tangga.

Implikasi dari perceraian jelas akan merugikan semua elemen, karena berakibat pada lahirnya masalah sosial. Dari sisi parenting, atau pendidikan rumah tangga, seorang anak yang ditinggal berpisah kedua orang tuanya akan meninggalkan beban psikologis yang serius.

Generasi tanpa bimbingan dan arahan orang tua akan mudah terperosok ke jurang kehancuran. Meningkatnya pengguna Narkoba, budaya seks bebas, begal, anak jalanan, dan berbagai bentuk pelampiasan negatif lainnya berawal dari keluarga broken home.

Menurut KH. Bachtiar Nasir, dalam “Masuk Surga Sekeluarga, Jakarta: AQL Pustaka, 2016”, solusi jitu untuk menekan budaya cerai adalah memperkokoh keluarga dengan cara meningkatkan kualitas keilmuan terkait hak-hak dan kewajiban pasangan suami istri, agar mereka paham apa yang harus, sunnah, mubah, makruh, dan haram untuk dilakukan. Sebab tidak dipungkiri bahwa penyebab perceraian, antara lain karena tidak adanya pengetahuan tentang kerumah-tanggaan, pernikahan hanya berasaskan emosi dan materi nihil ruh dan iman.

Kokoh keluarga, atau menghidupkan jiwa kebersamaan antar anggota keluarga, dimulai dengan pemetaan hak-hak dan kewajiban suami istri hingga anak dan orang tua. Bagi umat Islam, kokoh keluarga tidak dapat dipisahkan dengan peningkatan kualitas ibadah, sebab niat awal menikah memang bertujuan untuk beribadah, dan nikah adalah ibadah yang paling enak atau sebaliknya.

Ada pasangan yang menjadikan keluarga  penuh dengan ketenangan, kehangatan, lautan cinta kasih, dan tempat melepas segala kepenatan dan gundah gulana adalah miniatur surga dunia. Tapi ada pula sebaliknya, kehidupan dalam keluarga laksana lautan api yang panas, hidup di dalamnya seumpama neraka, tidak ada kenyamanan yang terasa hanya kenistaan dan penderitaan, maka cerai adalah solusi ampuh. Memang, cerai hukum awalnya mubah, walau dimurkai oleh Tuhan, namun terlalu mudah menggugat suami atau melontarkan kata talak pada istri tanpa alasan syar’i akan melahirkan penyesalan dunia akhirat. Wallahu A’lam!

MIUMI Pusat; Komisioner Baznas Enrekang

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ceraijandamenikahPerceraianpernikahansuami istri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 39 Orang Tewas Dalam Serangan Kelab Malam Peringati Tahun Baru di Turki
Tulisan selanjutnya PP Muhammadiyah: Pemblokiran Situs Islam secara Otoriter Sebuah Kemunduran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

5 Tips Mendidik Anak agar Cinta Ramadhan
Jendela Keluarga

Sudahkah Anak Kita Diajarkan Akidah?

3 Desember 2022 20:55
Jendela Keluarga

Menjadi Ayah yang “Mesra” dengan Anak

26 November 2022 07:10
Jendela Keluarga

Akhlak Muslimah, Lembutlah dalam Bicara

8 November 2022 21:45
Jendela Keluarga

Hakikat Wanita Shalihah

4 November 2022 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?