Oleh: Fauziah Ma’lum *
MELIHAT perilaku generasi muda saat ini, membuat miris. Adanya anak sekolah yang melakukan pergaulan bebas dan tidak terkontrol orang tua, membuat mereka melakukan free sex. Pergaulan bebas yang menjurus ke perzinahan, dan ini seakan-akan sudah hal yang lumrah di kalangan anak muda. Faktanya sekarang ini yang nikah karena sudah hamil terlebih dahulu, sudah banyak jumlahnya tidak hanya anak SMA,SMP bahkan SD saja juga ada.
Belum lagi yang menggugurkan kandungan, data sudah banyak menunjukkkan bahwa aborsi di Indonesia banyak dilakukan oleh gadis usia sekolah. Ada juga tari erotis yang digelar di kota kecil, yang ini tak jauh beda dengan di kota besar. Semua fakta ini membuat prihatin , bagaimana nasib generasi kita yang akan datang? Bagaimana nasib bangsa ini jika kelak manusianya bermental seperti ini?
Memang benar bahwa globalisasi membuat mereka mudah menyerap informasi yang tanpa sadar menjadi gaya hidup mereka. Anak-anak sekarang lebih menjadikan televisi, internet sebagai guru mereka. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya.
Pertama, peran orang tua
Hal ini sangat mendasar dalam mempengaruhi perilaku anak, contoh saja ketika orang tua tidak mendampingi ketika menonton televisi bahkan anak dibiarkan menonton apa saja termasuk sinetron yang banyak memberi contoh buruknya daripada baiknya, orang tua yang permissive, orang tua yang tanpa sadar mengajarkan untuk menyepelekan agama seperti waktunya magrib masih nonton TV dan sebagainya. Mengapa bisa demikian?
Karena ketakwaan individu orang tua masih minim. Sehingga dalam mendidik anaknya pun, tidak dilandasi ketaqwaan. Gaya hidup liberal serba bebas sudah menjadi gaya hidup individu. Pandangan sekuler sudah menjadi landasan berfikir individu saat ini. Walhasil, peran orang tua dalam mencetak generasi berakhlak pun nyaris tidak ada. Karena pandangan liberal sudah betul-betul meresap di mayoritas masyarakat kita.
Kedua, peran masyarakat
Masyarakat sekarang ini sudah sangat cuek dengan lingkungan, tidak perhatian apabila ada anak sekolah berdua-duaan, berpacaran, berbuat yang melampaui batas tidak ada masyarakat yang menegur sebagai bentuk kasih sayang, sebagai bentuk nasehat menasehati. Tidak ada. Masyarakat sudah dihinggapi gaya hidup liberal, individualis. Sehingga perilaku muda mudi seperti mojok berdua dianggap lumrah. Padahal Nabi sudah mengingatkan jika ada laki dan perempuan berduaan yang ketiga adallah syetan. Sudah banyak kasus di negeri ini, dari free sex sampai ke pemerkosaan, karena diawali dengan mojok berdua/ berpacaran.
Ketiga, peran negara
Negara yang mempunyai aturan bisa memaksa warga negaranya untuk berjalan berkendara di sebelah kiri dengan aturan lalu lintasnya, harusnya juga bisa punya aturan memaksa untuk memblokir jaringan internet yang porno, atau acara televisi yang tidak mendidik, atau menutup diskotik lokalisasi dan tempat maksiyat lainnya. Negara juga punya wewenang untuk menutup pabrik miras, tidak hanya warung kecil saja yang ditutup. Jika Negara peduli terhadap nasib generasi menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak, maka segala hal yang membuat rusaknya generasi ini harus ditutup bukan difasilitasi.
Tiga pilar pembentuk masyarakat berakhlak tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Lalu bagaimana caranya ?
1. Pembinaan individu untuk mewujudkan ketaqwaan individu. Inilah peran muballigh/muballighoh untuk membina individu dengan keimanan yang kuat, memahamkan syariat-nya Allah yang lengkap, tidak hanya masalah ibadah saja, namun juga aturan tata pergaulan, ekonomi, pendidikan, pemerintahan, dan sebagainya.
(2). Kontrol masyarakat akan terwujud apabila masyarakat sudah mempunyai pandangan yang sama, opini yang sama tentang mana yang baik dan buruk. Inilah perlunya muballigh/muballighoh untuk terus membina masyarakat dengan menyampaikan syariat Islam secara utuh, tidak hanya masalah ibadah saja yang disampaikan tapi juga hukum-hukum yang lain. Sehingga masyarakat akan punya pandangan yang sama, jika berduaan laki dan perempuan yang bukan mahram saja dilarang Nabi maka masyarakat pun akan sepakat kalau menemui laki-laki dan perempuan berduaan yang bukan mahram akan mereka nasehati/ingatkan.
(3). Negara yang menerapkan aturan kebaikan. Tentunya aturan kebaikan adalah aturan yang berasal dari yang Maha Baik yaitu Allah swt. Aturan kehidupan yang lengkap dan membawa maslahat . Inilah syariat Islam. Jika diterapkan akan menentramkan tidak hanya untuk Muslim tapi juga non Muslim.
Maka Negara ini akan menerapkan kurikulum yang menghasilkan generasi bertaqwa dan cerdas, kurikulum yang dilandasi keimanan. Negara ini pula yang akan mengatur infokom sehingga tidak ada satu pun situs atau tayangan televisi yang merusak akhlak generasi.
Negara akan mengatur program televisi yang mencerdaskan generasi, menguatkan keimanan umat. Negara ini juga akan menjaga masyarakat dari makanan dan minuman yang haram, maka tidak ada pabrik miras atau pasar/swalayan yang menjual makan haram.
Dengan demikian, perzinaan akan berkurang, tidak ada lokalisasi, korupsi berkurang. Negara inilah yang akan melindungi kehormatan warganya dengan cara menjamin keamanan. Negara inilah yang akan memberllakukan ekonomi tanpa riba, yang akan mengelola SDA untuk kepentingan rakyatnya, dan tidak menjual kepada asing. Semua ini terwujud karena memang Negara ini berdiri karena iman, takut kepada Allah Subhanahu Wata’ala karena mengurusi urusan umat adalah tanggungjawab yang nanti akan ditanya di akherat.
Sungguh, inilah 3 pilar untuk membentuk masyarakat yang berakhlak tidak hanya menyelesaikan masalah generasi, tapi juga menyelesaikan masalah umat yang lainnya. Saatnya menerapkan Islam secara menyeluruh. Wallahu a’lam.*
Penulis muballighoh di Tulungagung. Penulis pensiunan dari Pengadilan Agama, sekarang berumur 70 tahun