Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Jendela Keluarga

Saling Membantu untuk Memudahkan Pernikahan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Januari 2018 13:35 1:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Januari 2018 13:35
Bagikan
persyaratan nikah
Ilustrasi.
Bagikan

INI adalah peringatan Allah kepada kita tentang ajaran-Nya. Barangsiapa mengamalkannya secara ikhlas akan bahagia, dan yang mencampakkannya akan menyesal karenanya.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang wanita. Jika mereka miskin, Allah akan mencukupkan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. Dan bagi orang-orang yang belum mampu untuk menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah mampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32-33).

Pernikahan adalah suatu cara yang disyariatkan oleh agama dan dapat mencegah kecenderungan-kecenderungan nafsu alamiah, dan merupakan batas akhir dari kecenderungan yang suci tersebut.

Karenanya, segala kendala yang menghalangi pernikahan harus dihilangkan agar kehidupan berjalan normal seiring dengan tabiat dan sunnahnya. Kesulitan finansial merupakan rintangan pertama dalam membina sebuah rumah tangga.

Baca Juga

Anak Saleh Buah dari Kesalehan Orang Tua?
Muharram, Momen Terbaik Menjadi Ibu Terbaik
Kecantikan Muslimah Sejati
Sebab-sebab Durhaka Istri kepada Suami
Anak Shalih dan Shalihah Takdir Allah, Kita Terus Berusaha

Islam adalah suatu sistem konstitusi yang sempurna dan tidak menetapkan (mewajibkan) suatu perintah kecuali telah tersedia fasilitasnya untuk memudahkan individu yang menerapkannya. Maka barangsiapa yang konsisten dalam Islam, tidak akan berakhir pada suatu keburukan (zina), kecuali ia sengaja berputar dari jalan yang bersih dan mudah.

Karenanya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengajarkan kepada umat Islam agar membantu sesamanya yang tidak mampu memikul seluruh biaya pernikahan yang halal. Jika mereka miskin, Allah akan mencukupkan mereka dengan karunia-Nya.

Perintah tersebut langsung turun dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada umat Islam untuk menikahkan mereka. Jumhur ulama berpendapat bahwa perintah dalam ayat tersebut bersifat sunnah. Namun kita memandangnya bahwa perintah itu sebagai suatu kewajiban.

Berkenaan dengan masalah ini lantas bukan berarti seorang imam (pemimpin) akan memaksa orang yang masih sendirian agar segera menikah. Tetapi penekanannya di sini adalah, ia wajib membantu mereka yang ada keinginan menikah, agar segera merealisasikannya demi memelihara kesucian diri dan masyarakat. Upaya ini untuk mempersempit peluang praktik-praktik yang tidak etis dalam masyarakat Islam.

Apabila memang belum siap dan belum mampu untuk menikah, maka wajib baginya menjaga dan memelihara kesuciannya, hingga Allah mencukupnnya. Allah Maha Mengetahui niat dan kebaikan yang diinginkan setiap hamba-Nya. Demikianlah Islam menengarai suatu kemusykilan dengan suatu metode penanggulangan yang praktis dan ringan.

Allah menjamin rezeki bagi orang yang membina rumah tangga dan keluarga yang sakinah. Karenanya, umat Islam tidak harus sempit wawasannya berkaitan dengan minimnya dana yang seringkali membawa problem rumit untuk menjalankan syariat agama.

Di antara sarana guna mencegah terjadinya perzinaan dan pelacuran di dalam masyarakat Islam yang suci dan bersih ini adalah kewajiban saling menolong dan memiliki solidaritas tinggi. Dengan adanya rasa persaudaraan yang hakiki ini diharapkan dapat mencegah kemaksiatan, seperti zina atau hidup bersama di luar nikah.

Upaya ini minimal dapat menutup peluang fitnah. Perbuatan yang terpuji ini senada dengan perintah Allah dalam kitab-nya (Al-Qur’an), “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di anatara kamu sekalian.” (QS. An-Nur: 32).*/Sudirman STAIL

Sumber buku: Seberkas Catatan Bagi Keluarga Muslim, penulis : Dr. Nadzmi Kholil Abul Atho’

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:memelihara kesucianmemudahkan pernikahansaling membantu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kencan “Online” Tingkatkan Jumlah Pengidap Penyakit Kelamin di Melbourne
Tulisan selanjutnya Polda Kalbar Mengaku Ungkap “Judi Online” Beromzet Rp 100 Juta Per Hari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

5 Tips Mendidik Anak agar Cinta Ramadhan
Jendela Keluarga

Sudahkah Anak Kita Diajarkan Akidah?

3 Desember 2022 20:55
Jendela Keluarga

Menjadi Ayah yang “Mesra” dengan Anak

26 November 2022 07:10
Jendela Keluarga

Akhlak Muslimah, Lembutlah dalam Bicara

8 November 2022 21:45
Jendela Keluarga

Hakikat Wanita Shalihah

4 November 2022 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?