Oleh: Ilham Kadir
DIALAH Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu, sebagai salah seorang Khulafa’ ar-Rasyidin yang telah membuktikan diri sebagai penolong agama dan berjihad demi meninggikan kalimat tauhid (li’lai kalimatillah).
Khalifah yang berhasil memadamkan api kejayaan Majusi, dan kini setelah berabad-abad kematiannya kembali berkobar dengan dan atas nama Syiah Rafidhah yang datang dengan kamuflase sebagai pencinta Ahlul Bait yang sesungguhnya adalah ‘musuh’ keluarga Nabi dan segenap umat Islam. Karena itulah, orang-orang Majusi penyembah api bernama Syiah tak pernah redup bara amarahnya kepada Umar al-Khattab.
Para Majusi paganisme, di antara mereka yang paling menonjol kebenciannya kepada Umar adalah Abu Lu’lu’ah al-Majusi, seorang budak yang berpropesi tukang kayu sekaligus pandai besi dan tinggal di Madinah.
Lu’lu’ah membuat alat yang biasa digunakan untuk menggiling tepung. Alat itu terdiri dari dua batu yang dibelah. Satu untuk diletak di atas lainnya. Lalu biji gandum dilemparkan ke tengah-tengahnya, kemudian diputar dengan tangan.
Rupanya dia sedang menunggu saat yang tepat untuk membalas dendamnya terhadap Umar, terbukti, suatu ketika Sang Khalifah menjumpainya di jalan dan bertanya, “Aku dengar kau pernah berkata, ‘Kalau mampu, aku akan membuat alat penggiling gandum yang digerakkan dengan angin’, benarkah? Budak itu menoleh ke Umar dengan muka masam. “Ya, benar. Aku akan membuat untukmu alat giling yang akan menjadi pembicaraan manusia dari Barat hingga Timur, “ jawab Lu’lu’ah.
Umar lalu berkata pada orang-orang menyertainya, “Budak itu mengancamku.”
Budak majusi lalu membuat pisau yang memilikii dua mata. Penggunaannya dengan memegang bagian yang ada di antara dua matanya.
Lu’lu’ah juga melumuri pisau tersebut dengan racun mematikan, sehingga ketika seseorang ditusuk, boleh jadi ia akan mati karena kekuatan tusukan atau karena racunnya.
Tibalah saatnya. Ketia si Majusi mengendap-endap dalam kegelapan malam, bersembunyi di sebuah pojok masjid, menunggu kedatangan Khalifah Umar Bin Khattab. Tetap berada di masjid, sampai akhirnya, Umar masuk ke dalam untuk membangunkan orang-orang agar menunaikan shalat Subuh, dan shalatpun didirikan.
“Allahu Akbar, “ Umar memulai takbirnya. Namun ketika ia mulai melantunkan ayat-ayat suci, budak Majusi tadi keluar dari persembunyiannya, secepat kilat menyerang Umar dengan tiga tikaman sekaligus.
Tikaman pertama mengenai dada, kedua menembus perut, dan ketiga merobek bawah pusar. Umar menjerit dan roboh ke tanah, dalam pada itu ia tetap mengulang-ulang firman Allah,
وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَراً مَّقْدُوراً
“Wa kana amrullahi qadran maqduran”. (Dan ketentuan Allah adalah takdir yang pasti terjadi). (QS. Al-Ahzab: 38).
Maka Abdurrahman bin Auf maju menggantikan Umar untuk menyelesaikan shalat jama’ah. Sementara itu, setelah menusuk Umar, budak tadi menerobos ke barisan kaum muslimin dengan pisaunya yang diayun-ayun ke kiri dan kanan. Ada tiga belas orang yang terkena tisukan pisau tujuh di antaranya meragang nyawa, setiap orang yang mendekati langsung ia serang, hingga seorang jamaah melempar sebuah kain selendang tebal ke arahanya. Budak itu terhuyung-huyung, ia merasa kaum Muslimin akan segera meringkusnya, seketika, ia hujamkan pisau bermata dua lagi beracun itu ke tubuhnya sendiri hingga mati.
Umar langsung dibopong ke rumahnya. Orang-orang menunggu di sekitarnya, menangis. Umar pingsan sampai menjelang matahari terbit. Ketika siuman, dipandangnya wajah orang-orang di sekelilingnya.
Pertanyaan pertama yang ia ucapkan, Apakah manusia sudah shalat? Mereka menjawab, Sudah. Segala puji bagi Allah. Sesungguhnya tak dianggap Islam, orang yang meninggalkan shalat, kata Umar.
Sang Khalifah lalu meminta air tuk berwudhu, demi untuk berdiri menunaikan shalat, namun ia tak mampu. Kemudian meraih tangan putranya, Abdullah untuk mendudukkan tubuhnya di balakang untuk bersandar pada anaknya. Darah terus mengalir dari tiga luka tusukan. Abdullah berkata, Demi Allah, aku mencoba menutupi luka itu dengan jariku, tapi darah terus mengucur. Hingga akhirnya kami ikat lukanya dengan sorban, demikianlah Umar menunaikan shalat Subuhnya.
Setelah itu, Amirul Mukminin berkata kepada Ibnu Abbas,
“Lihatlah, siapa yang telah membunuhku? Dijawab, Engkau diserang oleh seorang budak Majusi. Beberapa orang juga telah diserangnya, lalu ia bunuh diri.”
Umar berujar, “Segala puji bagi Allah yang menjadikan pembunuhku tidak dapat memusuhiku di hadapan Allah dengan satu sujud pun.”
Seorang tabib lalu datang mengobatinya dengan menuangkan air dicampur kurma sehingga keluarlah air dari luka sang khalifah. Tabib mengira bahwa yang keluar adalah cairan darah dan nanah. Lalu, ia menuangkan susu, sesaat susu itu keluar dari bawah pusar. Tabib pun berkesimpulan bahwa tusukan budak Majusi itu telah merobek bagian dalam tubuh khalifah. Lalu berkata sang tabib,
“Wahai Amirul Mukminin, berwasiatlah. Aku yakin kalau tidak hari ini, pasti besok engkau akan meninggal.”
Umar menjawab, “Engkau benar. Andai saja engkau tidak mengucapkan seperti itu, pasti engkau telah berbohong. Demi Allah, seandainya aku miliki semua isi dunia ini, akan kugaidaikan demi menghadapi dahsyatnya suatu hari saat menghadap Allah,” katanya.*/bersambung…’menista Umar, Memuji kuburan Abu Lu’luah Al Majusi..
Penulis adalah peserta Kaderisasi Seribu Ulama Baznas-DDII dan Mahasiswa S3 UIKA Bogor