Hidayatullah.com | Sejak merdeka Negara Republik Indonesia masih menghadapi persoalan pelik bahkan bisa mengancam perpecahan. Berbagai persoalan penting, lupa atau dilupakan oleh sejarah, dan beberapa fakta sejarah dipaksa untuk dikaburkan.
Dan sejarah di Indonesia itu seperti ada adagium sejarah yang tidak berpihak pada yang kalah dan lemah. Dan sejarah harus selalu berpihak pada pemegang kekuasaan, sekali pun ada kebijakan yang salah.
Salah satu peristiwa sejarah yang dipandang kabur dan menorehkan keutuhan negara, walaupun pahit di mata pemerintah saat itu. Dan perlakuannya pun menjadi ‘salah’. Adalah peristiwa sejarah Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia, yang dikenal dengan PRRI, yang berkedudukan di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
PRRI menyelamatkan keutuhan bangsa
Menelusuri jejak PRRI sesungguhnya tak bisa dilepaskan dengan keterlibatan tentara dan para punggawa partai Masyumi. Meski pun dalam hal ini, mereka (tokoh Masyumi) saat itu menyatakan diri sebagai sipil diluar kendali partai.
Karena kebesaran Masyumi bukan saja partai, organisasi atau gerakan politik. Masyumi dikenal sebagai sebuah gagasan tentang moralitas dan adab politik yang hingga hari ini sulit untuk diperjuangkan. Ada ketegasan politik yang melibatkan partai, dan bisa juga berpirau pun-bisa memilah kepentingan bangsa, partai atau pribadi.
PRRI merupakan drama politik yang menunjukkan sikap yang tak kenal kompromi yang dipandegani dari sipil seperti Sjafruddin Prawiranegara, Burhanuddin Harahap dan Mohammad Natsir. Dari kalangan militer, Ahmad Hussein, Simbolon, Zulkifli Lubis, dan Dahlan Djambek.
Pada tanggal 15 Februari 1958 saat Achmad Husein memproklamasikan berdirinya Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), pemerintah pusat kaget. Ada apa dengan gerakan ini?
Hal ini dipandang sebagai gerakan non parlementer yang mengarah pada separatisme. Padahal ini sebuah gerakan pengingat agar Negara tidak terlena dengan kekuasan demokrasi terpimpin.
Menurut Ahmad Syafii Maarif dalam tulisan PRRI: Upaya Menyelamatkan Keutuhan Bangsa disebutan, bahwa mereka (Trisula Masyumi) berupaya untuk menegakkan konstitusi, karena penyelewengan Soekarno terhadap konstitusi pada saat itu sudah luar biasa parahnya. Malangnya, dalam banyak riwayat mereka dikategrikan sebagai perancang separatisme. Padahal jika dicermati secara jujur tulis Syafii Maarif, PRRI adalah upaya menyelamatkan keutuhan bangsa.
Melihat soliditas dan kekompakkan tiga tokoh Masyumi tersebut, sampai-sampai Soekarno merasa perlu untuk mencerai berikan ketiganya.
Apa yang dilakukan Trisila Masyumi itu merupakan panorama yang menakjubkan di tengah kehidupan elit politik saat itu yang penuh dengan suasana kematian akal sehat. Dan kebijakan dan ketegasan politik M Natsir dan 2 kawannya itu mengajarkan kepada generasi saat ini tentang mempertahankan prinsip bernegara dan ketegasan mengolah kebijakan Negara. Meluruskan yang bengkok, dan membela yang benar meski itu berseberangan dengan kepentingan politik bangsa dan negara.
George Mc. Turnan Kahin, dalam Barbara Sillars Harvey dalam buku Permesta: Pemberontakan Setengah Hati (seperti dikutip Suswanta dalam buku Keberanian untuk Takut), disebutkan bahwa PRRI memicu terjadinya beberapa peristiwa lain yang justru mematikan demokrasi parlementer sekaligus memantapkan jalan bagi tegakknya demokrasi terpimpin. Kegagaan PRRI menjadikan kekuatan Soekarno, PKI dan militer semakin menjadi besar.
Apa yang sebenarnya diinginkan oleh para penggagas PRRI ini terhadap pemerintah? Sebagaimana ditulis oleh Ikatan Keluarga Pahlawan Indonesia dengan judul Pemberontakan PRRI/Permesta, dalam sebuah rapat akbar di Padang tanggal 10 Februari 1958, Letkol Achmad Husein memberi ultimatum kepada pemerintah pusat yang disebut “Piagam Perjuangan Menyelamatkan Negara”.
Inti Piagam tersebut adalah :
- Menuntut supaya dalam 5 X 24 jam sejak tuntutan ini diumumkan, Kabinet Djuanda mengembalikan mandat kepada Presiden/Pejabat Presiden, dan Presiden/Pejabat Presiden mengambil kembali mandat Kabinet Djuanda.
- Supaya Hatta dan Hamengku Buwono IX ditunjuk untuk membentuk satu Zaken Kabinet Nasional.
- Berseru kepada Bung Hatta dan HB IX agar jangan sekali-sekali menolak tanggung jawab ini.
- Menuntut kepada DPR dan para pemimpin rakyat supaya dengan sungguh-sungguh memungkinkan Hatta-HB IX membentuk kabinet.
- Menuntut kepada Presiden Sukarno supaya bersedia kembali mematuhi kedudukannya sesuai dengan konstitusi, dan memberi kesempatan sepenuhnya kepada Hatta-HB IX untuk membentuk kabinet.
- Apabila tuntutan 1 dan 2 tidak dipenuhi maka sejak saat itu kami terbebas dari wajib taat kepada Dr. Ir. Sukarno sebagai Kepala Negara. >> (Bersambung) >>> Masyumi dan krisis Politik Terpimpin