Hidayatullah.com–Tidak seperti peradaban lain, Islam sangat memuliakan budak. Sebagaimana orang yang merdeka, seorang budak juga berhak belajar. Di antara mereka menjadi ulama besar, bahkan mengalahkan saudara-saudara mereka yang merdeka.
Pemuliaan terhadap budak dalam khazanah Islam dibuktikan dengan banyaknya para periwayat Hadits dari para budak yang hidupnya berada di sekeliling Rasulullah SAW. Juga banyaknya para ulama besar, baik dalam bidang hadits, tafsir, fiqih dan lainnya dari kalangan budak.
Budak-Budak di Sekitar Rasulullah SAW
Rasulullah SAW punya beberapa budak. Mereka tidak cuma mengabdi kepada tuannya, namun juga diberi kesempatan seluas-luasnya untuk belajar dan memperoleh ilmu dari Rasulullah SAW. Mereka adalah:
Abu Rafi’ Al Qibthi
Abu Rafi Al Qibthi sebelumnya merupakan budak milik Abbas, paman Rasulullah SAW, kemudian dihibahkan kepada beliau. Ketika Abbas masuk Islam, Rasulullah SAW memerdekakannya.
Abu Rafi’ Al Qibthi meriwayatkan Hadits dari Rasulullah SAW, sedangkan yang memperoleh periwayatan darinya adalah anaknya Ubaidullah, serta para cucunya, yakni Al Hasan bin Ali, Al Fadh bin Ubaidillah. Wafat pada tahun 40 H, setelah terbunuhnya Utsman bin Affan.
Safinah
Safinah adalah budak Rasulullah SAW, dan beliaulah yang memerdekaanya. Dalam riwayat lainnya, Ummu Salamahlah yang memerdekakannya. Safinah berasal dari Persia, sebelumnya bernama Sabqah bin Mariqah. Ia banyak menyertai Rasulullah SAW dalam perjalanan. Ketika Rasulullah SAW dan para Sahabatnya kelelahan dalam membawa barang-barang, budak ini yang membawa barang. Rasulullah SAW berkata kepadanya, ”Bawalah, sesungguhnya engkau safinah (kapal)”. Sejak saat itu, Safinah lebih suka dipanggil dengan nama Safinah.
Pernah suatu saat, Safinah menaiki sebuah perahu, namun di tengah laut perahu itu pecah. Ia berpegangan pada sebuah papan kayu, hingga gelombang membawanya ke daratan. Saat di darat, seekor singa mendatanginya.” Wahai Abu Harits, aku Safinah, budaknya Rasulullah SAW,” kata Safinah kepada singa. Aneh bin ajaib, singa itu mendorong-dorong tubuh Safinah hingga sampai ke sebuah jalan. (Asad Al Bhabah, hal 409).
Beberapa orang yang meriwayatkan Hadits dari Safinah adalah Khasyraj bin Nabatah. Ada juga Sa`id bin Jahma.
Zaid bin Haritsah
Zaid bin Haritsah pada awalnya budak yang dijual di pasar Ukadz di Makkah di masa jahiliyah. Kemudian Hakim bin Hizam membelinya untuk Khadijah. Dan Khadijah memberikannya kepada Rasulullah SAW. Kemudian beliau memerdekakannya. Zaid amat dicintai oleh Rasulullah SAW, dan beliau menikahkan dengan Ummu Aiman, dan disaudarakan dengan Ja’far bin Abi Thalib.
Pada peperangan Mu’tah, Rasulullah SAW menjadikan Zaid sebagai pemimpin. Beliau bersabda, ”Jika ia terluka, maka Ja’far bin Abi Thalib, jika ia terluka maka Abdullah bin Rawwahah.” Ketiga-tiganya memperoleh syahadah dalam pertempuran itu, terjadi pada bulan Jumadi Al Ula tahun 8 H. Telah meriwayatkan Hadits dari Zaid adalah putranya, yakni Usamah bin Zaid atas pernikahannya dengan Ummu Aiman, yang juga merupakan budak Rasulullah SAW.
Imam An Nawawi menyebutkan, Usamah bin Zaid meriwayatkan 128 Hadits yang terdapat dalam Bukhari-Muslim.
Tsauban bin Bujdud
Tsauban awalnya penduduk Sirah, tempat antara Makkah dan Yaman, namun ketika terjadi peperangan ia dijadikan budak. Rasulullah SAW membelinya dan memerdekakannya. Tsauban selalu bersama Rasulullah SAW ketika bermukim dan bepergian. Ia banyak meriwayatkan Hadits. Imam An Nawawi menyebutkan, Tsauban meriwayatkan 127 Hadits, di Shahih Muslim terdapat 10 Hadits darinya. Tsauban wafat di Himsh tahun 45 H.
Salman Al Farisi
Salman Al Farisi berasal dari Persia, dimana ia pergi dari ayahnya seorang penganut Majusi. Kemudian Salman bertemu dengan seorang pendeta, ia berguru kepada para rahib, satu persatu, sampai mereka semua wafat. Rahib yang terakhir menyarankan agar Salman pergi ke Hijaz. Sang Rabib juga menyampaikan munculnya nabi baru di negeri itu. Akhirnya Salman pun pergi menuju Hijaz bersama rombongan orang-orang Arab. Namun orang-orang itu berkhianat, hingga mereka menjual Salman di Wadhi Al Qura, tempat bermukimnya orang-orang Yahudi. Seorang Yahudi Bani Quraidhah membelinya dan membawanya ke Madinah.
Di Madinah Salman Al Farisi memberi Rasulullah SAW sedekah, namun beliau menolak. Kemudian Salman memberi Rasulullah SAW hadiah, dan Rasulullah pun menerimanya. Salman melihat tanda kenabian pada badan Rasulullah SAW. Semua ketiga ciri-ciri itu didapati oleh Salman dari pendeta tarakhir yang memintanya untuk mendatangi Hijaz.
Salman tidak ikut perang Badar dan perang Uhud karena statusnya pada waktu itu sebagai budak orang Yahudi. Rasulullah SAW kemudian memerintahkan kepada Salman agar mengajukan imbalan kepada majikannya sebagai ganti pembebasan. Akhirnya disepakati, Salman harus menanam 300 pohon kurma dan memberikan untuk majikannya 40 auqiyah emas. Satu auqiyah sama dengan 40 dirham (119 gram).
Untuk memenuhi apa yang harus dibayar, Rasulullah SAW memerintahkan kepada para Sahabat untuk membantu Salman. Dengan bantuan itu akhirnya Salman pun merdeka.
Imam An Nawawi menyebutkan, Salman meriwayatkan dari Rasulullah SAW 60 Hadits. Dan para ulama bersepakat bahwa Salman berumur 250 tahun.
tonton video Sang Penakluk Hati Kaum LGBT di sini