JANGANLAH berjanji jika tidak bisa menepati, tetapi berbuat baiklah kepada orang lain dengan perbuatan yang nyata tanpa mengobral janji. Jika Anda terpaksa berjanji, tetapilah janji Anda, kecuali bila tidak sanggup atau dalam kondisi terpaksa. Sebab, mengingkari janji tanpa alasan mendesak termasuk ciri-ciri orang munafik dan merupakan akhlak yang hina dan tercela.
Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Tiga perkara yang apabila berkumpul pada diri seseorang maka ia adalah seorang munafik, meskipun ia berpuasa dan shalat, dan apabila diserahi amanat ia khianat.”
Dalam redaksi yang diriwayatkan oleh Abu Ya’la ada tambahan: “Meskipun ia menunaikan haji dan umrah, dan mengatakan: “Aku adalah seorang muslim.”
Al-‘Azizi mengatakan, maksud hadits di atas bahwa orang yang memiliki sifat dan kebiasaan seperti itu tidak lepas dari ciri-ciri orang munafik.
Demikian pula ditegaskan dalam riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash, Rasulullah Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Empat perkara yang apabila terdapat pada seseorang maka ia benar-benar seorang munafik. Dan siapa yang memiliki salah satu sifat tersebut, ia mempunyai salah satu sifat munafik sampai ia meninggalkannya. Apabila diserahi amanat ia berkhianat, apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkarinya, dan apabila bertengkar ia melampaui batas.”
Maksud sifat munafik di sini adalah perbuatannya, bukan keimanannya, atau nifaq ‘urfi, bukan nifaq syar’i. Karena kedua makna ini tidak menyebabkan kafir hingga menjerumuskan pelakunya ke dalam lapisan neraka paling bawah. Demikian penjelasan al-Azizi.*/Sudirman STAIL
Sumber buku: Maraqi Al-Ubudiyyah. Penulis: Syeikh Nawawi Al-Bantani.