PESAN penting dalam Aksi Bela Islam III, Jumat (02/12/2016) kemarin, adalah ditegakkannya hukum secara adil atas tersangka penista agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Pesan penting itu tersampaikan melalui beberapa media dan atribut yang dibawa massa, seperti spanduk dan poster.
Pantauan hidayatullah.com, pesan penting tersebut antara lain dibawakan oleh peserta Aksi Super Damai 212 sejak dari Stasiun Gondangdia, baik yang mengarah ke Monas maupun ke Masjid Cut Meutia, sampai ke area sekitaran Monas, Jakarta Pusat.
Peserta aksi, baik yang berangkat sendirian, beregu, laki-laki hingga wanita, banyak yang membawa poster yang sama. Sebagian tertulis, “Tegakkan Keadilan! Penjarakan Ahok!”
Hal ini menunjukkan bahwa Aksi Super Damai 212 menuntut ditegakkannya hukum dan keadilan atas sang penista agama.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Banyak pihak berharap, semoga pesan penting ini menjadi perhatian semua pihak.
Terutama aparat penegak hukum untuk bisa menjalankan fungsi dan tugas utamanya secara amanah dan profesional. Sehingga, tuntututan keadilan benar-benar dapat ditegakkan.*