Hidayatullah.com–Para remaja Palestina warga kota Yerusalem yang ditahan oleh polisi Israel dibuat rentan dengan penangkapan di malam hari, interogasi yang panjang dan kurangnya akses ke orang tua atau pengacara mereka, kelompok hak asasi Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu lapor Anadolu Agency, Rabu (25/10/1017).
Para remaja Palestina “berada dalam situasi yang mengancam dan membingungkan” karena mereka sering tidak tahu apa hak-hak mereka atau mengapa mereka ditangkap, menurut laporan kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem dan HaMoked.
“Sistem penegakan hukum Israel memperlakukan mereka sebagai anggota masyarakat yang semuanya adalah musuh, baik anak-anak di bawah umur maupun orang dewasa, dianggap bersalah sampai terbukti tidak bersalah, dan menggunakan tindakan ekstrem yang tidak akan pernah mereka gunakan untuk melawan segmen lain dari masyarakat tersebut, kata kelompok tersebut
Baca: [Video]: Zionis Bakar Kepala Anak Remaja Gaza Hingga Tewas
Mereka mengatakan bahwa sementara polisi mematuhi beberapa prosedur hukum, misalnya dengan mendapatkan surat perintah penangkapan, mereka juga tidak mengikuti undang-undang Israel untuk menghindari atau membatasi penahanan anak di bawah umur. Malah polisi memenjara mereka, atau menginterogasi mereka di malam hari.
“Remaja Palestina dari Yerusalem Timur ditarik keluar dari tempat tidur di tengah malam, tidak perlu diborgol, lalu mereka menghabiskan waktu yang lama untuk menunggu diinterogasi. Baru saat mereka lelah dan patah semangat, mereka dibawa masuk untuk sesi interogasi yang panjang,” kata laporan tersebut.
Polisi Israel tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan saat berita ini dipublikasikan..
Menurut kelompok hak asasi manusia Palestina, ,Addameer ada 300 anak Palestina di bawah umur yang ditahan di penjara-penjara Israel.*/Abd Mustofa