Hidayatullah.com–Para wanita di Teheran tidak akan lagi ditangkap jika mereka tidak memakai pakaian sesuai dengan hukum, kata kepala polisi kota tersebut Jenderal Hossein Rahimi seperti dikutip Middle East Eye, Jum’at (29/12/2017).
Jenderal Hossein Rahimi mengumumkan perubahan itu pada hari Kamis, sebagai sebuah langkah yang menandai melonggarnya peraturan yang diimplementasikan menyusul Revolusi Iran 1979.
“Mereka yang tidak mematuhi aturan berpakaian Islami tidak akan lagi dibawa ke pusat penahanan, juga tidak akan diajukan ke pengadilan,” katanya, menurut harian Sharq.
Kantor berita semi-resmi Tasnim mengatakan pelanggar justru dibuat untuk menghadiri kelas pendidikan yang diberikan oleh polisi, sementara pelanggar yang mengulangi kesalahan masih bisa dikenai tindakan hukum.
Masih ada kemungkinan untuk ditangkap di luar ibu kota, dan kemungkinan besar akan ditahan karena melanggar unsur-unsur yang lebih konservatif di negara itu.
Hukum di negara itu tentang pakaian memaksa para wanita menutupi rambut mereka di depan umum dan mengenakan pakaian panjang yang longgar. Pria juga diharapkan tidak memakai celana pendek atau tampil tanpa baju di depan umum.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, para wanita muda di Teheran telah terdorong melawan batas-batas yang diberlakukan oleh hukum, dengan sering mengenakan kerudung yang menunjukkan banyak rambut mereka.
Baca: Media Iran Perangi Wanita Penggagas Gerakan Melepas Jilbab
Rahimi mengatakan bahwa 100 pusat penasehat telah didirikan di ibukota dan 62.000 kasus telah diselesaikan sebelum para pelanggar pergi ke pengadilan dalam sembilan bulan terakhir.
“Selain mempromosikan keamanan, polisi juga akan mengambil tindakan sosial untuk mereformasi perilaku warga negara dan mengurangi pelanggaran dan kejahatan,” Rahimi menambahkan.
Langkah pimpinan kepolisian tersebut menandai pemenuhan agenda reformasi Presiden Hassan Rouhani, yang dipilih secara luas dalam pemilihan presiden pada tahun 2013 dan 2017.
Meskipun ada langkah nyata untuk liberalisasi, polisi di Teheran tahun lalu mengumumkan rencana untuk mengerahkan 7.000 petugas pria dan wanita yang bertugas di sebuah divisi petugas berpakaian sipil baru untuk memberlakukan aturan berpakaian.*/Abd Mustofa