Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
NasionalNone

Pansus IKN: Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Gunakan APBN

Bambang S
Terakhir diupdate: 18 Januari 2022 11:43 11:43 am
Bambang S
Dipublikasikan 18 Januari 2022 10:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Junimart Girsang menegaskan pembangunan IKN di Kalimantan Timur tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, kalau disebutkan jumlah nominal alokasi APBN untuk pembangunan IKN tersebut, ia menegaskan pembangunan IKN tidak akan pernah membebani APBN.

“Artinya apa? Bukan berarti APBN tidak ada mengeluarkan anggaran, tapi sifatnya hanya melengkapinya saja,” ujar Junimart dikutip dari laman DPR, saat Rapat Kerja Pansus RUU IKN dengan pemerintah di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (17/01/2022).

Dia meyakini pemerintah sudah punya solusi untuk mencari alokasi anggaran untuk pembangunan IKN. Karena itu, terkait aturan pembiayaan ini akan dituangkan dalam RUU IKN dan akan dilanjutkan aturannya dalam Perpres untuk lebih detail. “Namun, yang pasti semester I tahun 2024, IKN sudah pindah ke Kalimantan Timur di Penajam Paser Utara tersebut,” tambah Junimart.

Karena itu, ia meyakini meskipun kasus Covid-19 varian Omicron, saat ini masih merebak dan membutuhkan pembiayaan yang tak sedikit, namun hal itu tidak akan mengganggu alokasi pembiayaan untuk IKN tersebut.

“Tidak ada hubungan dengan IKN. Tapi, saya tegaskan bahwa untuk proses IKN sampai kepada saat ini tidak ada beban yang diambil dari APBN,” tutup Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Baca Juga

Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah
Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

Diketahui, awalnya porsi APBN untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru naik menjadi 53,5 persen. Hal tersebut diketahui dari situs resmi IKN, ikn.go.id. Dari situs tersebut juga diketahui selain APBN, proyek ibu kota baru juga akan menggunakan pendanaan dari skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), swasta, dan BUMN. Porsi pendanaan dari tiga sumber itu mencapai 46,5 persen.

Meskipun demikian, saat diakses kembali pada Senin (17/01/2022) malam, situs resmi IKN tersebut mengalami perubahan penjelasan mengenai pembiayaan IKN. Yaitu, skema pembiayaan diutamakan adanya peran swasta melalui kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp252,5 triliun (54,2 persen) serta investasi swasta dan BUMN/D (secara langsung) sebesar Rp123,2 triliun (26,4 persen) dari total kebutuhan pembiayaan pembangunan fisik IKN. Selebihnya adalah pembiayaan dari APBN.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ibu kota negaraOmicronRUU Ibu Kota Negara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kekuatan taliban Taliban Unjukkan Kekuatan Setelah Aksi Protes Meletus di Maymana
Tulisan selanjutnya Pakar Sosiologi Unair Minta Penendang Sesajen Dimaafkan Saja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
None

AS Kerahkan Kapal Induk ke Dekat Iran, Trump: Untuk Berjaga-Jaga

23 Januari 2026 09:08
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?