Hidayatullah.com–Lembaga Tabung Haji (TH) menghitung biaya haji jamaah muassasah (reguler) tahun ini naik menjadi lebih dari RM25.000, menyusul kenaikan pajak dan perubahan tarif layanan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi.
Tabung Haji, penyelenggara resmi ibadah haji bentukan pemerintah Malaysia, mengatakan besarnya biaya tersebut disebabkan kenaikan 12 persen untuk jamaah muassasah dari biaya tahun 2019 yang mencapai RM22.900, lapor kantor berita Bernama Kamis (7/4/2022) mengutip pernyataan TH.
Pajak naik dari lima persen menjadi 15 persen, ditambah perubahan tarif layanan lainnya.
Belum lagi biaya-biaya lain yang diperlukan untuk menyesuaikan layanan haji dengan standard operating procedures (SOP) baru yang diberlakukan tahun ini.
Menurut TH biaya haji terdiri dari ongkos yang harus dibayar jamaah untuk dapat melakukan ritual ibadah haji seperti biaya pesawat dan akomodasi, yang mencakup sekitar 70 dari total biaya.
Biaya lain termasuk makan, ongkos bus, tenda di Arafah dan Mina, serta jasa mutawif selama 40-45 hari masa perjalanan haji.
“Hampir semua layanan ini diberikan di Arab Saudi dan terdampak kenaikan pajak pertambahan n’ai dan tingkat inflasi di sana,” kata Tabung Haji dalam pernyataannya.
TH sendiri menanggung penuh biaya tidak langsung yang mencapai RM60 juta per tahun untuk menyelenggarakan kursus persiapan haji, penerbitan buku panduan haji, layanan kesehatan serta membayar staf petugas layanan haji.
Datuk Seri Syed Saleh Syed Abdul Rahman, direktur eksekutif haji TH, dalam pernyataan yang sama mengatakan biaya naik dari tahun ke tahun disebabkan inflasi di Arab Saudi, pergerakan mata uang asing, peningkatan layanan dan pembanguna. di Makkah dan Madinah.
Meskipun demikian, kata Syed Saleh, TH tetap memberikan bantuan finansial bagi jamaah yang baru pertama kali menjalankan ibadah haji.
Syed Saleh mengatakan bahwa berdasarkan catatan TH sudah memberikan bantuan finansial RM2 miliar untuk jamaah haji sejak 2001.
“TH mempertahankan tingkat pembayaran haji RM9,980 selama 13 tahun terakhir meskipun biaya pelaksanaan haji meningkat setiap tahun,” kata Syed Saleh.
Menurut informasi biaya haji di website Tabung Haji yang dilihat Hidayatullah.com Jumat (8/4/2022), biaya haji Musim Haji 1440H/2019M untuk jamaah muassasah yang baru pertama kali berhaji sebesar RM22.900 dengan perincian subsidi dari TH RM12.920 dan pembayaran haji RM9.980. Sedangkan untuk jamaah muassasah yang sudah pernah melakukan ibadah haji, biaya haji sama yaitu RM22.900 dengan perincian tidak ada subsidi dari TH dan pembayaran haji sebesar RM22.900.
Warga Muslim di Malaysia bisa pergi menunaikan ibadah haji sebagai jamaah muassasah atau jamaah pakej. Jamaah muassasah adalah jamaah haji reguler yang mendaftar ke dan diurus oleh Tabung Haji, sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah untuk keperluan itu. Jamaah pakej (paket) adalah jamaah haji yang berangkat lewat layanan travel swasta misalnya Tabung Haji Travel & Services. Perbedaan menyolok adalah dari besaran biaya yang dibayar, haji muassasah jauh lebih murah dibandingkan haji pakej. Haji muassasah harus antre giliran haji, sedangkan haji pakej bisa berangkat kapan saja. Konon, jamaah haji pakej mendapatkan penginapan yang lebih baik dan lebih dekat dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Beberapa tahun silam, dengan uang RM22.000 Muslim Malaysia bisa pergi ke Makkah sebagai jamaah haji pakej.*