Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bayi Gajah Liar Tak Boleh Dijual Untuk Kebun Binatang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 Agustus 2019 18:47 6:47 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 29 Agustus 2019 07:40
Bagikan
Tewas diinjak gajah
Bagikan

Hidayatullah.com–Larangan hampir menyeluruh mengambil bayi gajah liar untuk dijual ke kebun-kebun binatang di seluruh dunia telah disetujui di Jenewa.

Pihak-pihak dalam Convention on International Trade in Endangered Species (Cites) memutuskan untuk memperketat peraturan penjualan bayi gajah setelah berdebat selama beberapa hari, lansir BBC Selasa (27/8/2019).

Uni Eropa memutuskan untuk mendukung larangan itu di waktu menjelang penutupan pertemuan, sehingga kebijakan itu diloloskan dengan suara 87 lawan 29.

Namun, Zimbabwe sebagai pengekspor terbanyak bayi gajah menentang kebijakan itu, demikian pula Amerika Serikat.

Zimbabwe dan Bostwana, yang memiliki populasi gajah lebih sehat dibanding negara Afrika lain, selama ini diberi izin untuk mengekspor gajah “ke tempat dan tujuan yang layak serta dapat diterima.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berdasarkan kebijakan itu Zimbabwe menangkap dan mengekspor lebih dari 100 bayi gajah ke China sejak 2012, kata Humane Society International.

Keputusan hari Selasa itu memperkuat secara signifikan larangan perdagangan gajah.

Sekarang gajah hanya dapat diambil dari alam liar dan ditempatkan di “fasilitas penangkaran” di tempat lain di dalam situasi dan kondisi luar biasa dan harus mendapatkan persetujuan anggota komite Cites.

Uni Eropa awalnya menentang larangan tersebut. Namun, setelah sejumlah perubahan ketentuan dilakukan, yaitu perdagangan dalam keadaan tertentu diperbolehkan dan gajah yang sebelumnya sudah ada di kebun binatang boleh dipindahkan ke tempat lain, akhirnya blok kerja sama Eropa itu setuju.

“Dengan larangan ini bukan berarti tidak ada lagi gajah yang diambil dari alam liar lalu dipindahkan ke tempat lain di luar negeri,” kata Will Travers, presiden Born Free Foundation.

“Melainkan peraturan itu diperketat sehingga pengiriman masal gajah ke kebun-kebun binatang di Timur Jauh, misalnya, tidak akan terjadi,” imbuhnya.

Dalam pertemuan Cites itu sejumlah negara Afrika juga mendesak agar perdagangan gading diperbolehkan lagi. Alasan mereka, stok gading yang ada saat ini, berupa hasil sitaan dari pemburu liar dan binatang yang mati, nilai jualnya cukup besar dan uangnya dapat dipergunakan untuk konservasi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gadingGajah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Salimah-BPOM Tekankan Keamanan Pangan bagi UMKM
Tulisan selanjutnya Hasil Survei LIPI: Pemilu 2019 Menyusahkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?