Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
InternasionalNone

Ulama India Memohon Pengadilan atas Penghancuran Rumah-rumah Muslim secara Ilegal

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 April 2022 06:11 6:11 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 April 2022 06:30
Bagikan
Presiden Jamiat Ulama-e-Hind , Maulana Arsyad Madani
Bagikan

Hidayatullah.com—Ulama terkemuka India mengajukan petisi dan memohon pengadilan untuk intervensi secara mendesak penghancuran properti milik orang-orang Muslim yang membela diri di negara bagian yang diperintah oleh partai ekstremis sayap kanan BJP.

Jamiat Ulama-e-Hind (JUH), salah satu organisasi cendekiawan Islam terkemuka di India, mengajukan petisi di Mahkamah Agung mendesak lembaga hukum itu untuk mengeluarkan perintah kepada pemerintah federal dan negara bagian mengenai tindakan kekerasan yang mengorbankan properti milik Muslim.

“Jamiat Ulama-e-Hind telah mengajukan petisi di Mahkamah Agung terhadap politik bolduser berbahaya yang telah mulai menghancurkan minoritas, terutama Muslim dengan kedok pencegahan kejahatan di negara-negara yang diperintah BJP,” kata Maulana Syed Arshad Madani, Presiden Jamiat dalam sebuah pernyataan di akun twitternya @Arsyadmadani007.

Jamiat Ulama-e-Hind has filed a petition in the Supreme Court against the dangerous politics of bulldozers that have been started to destroy minorities especially Muslims under the guise of crime prevention in BJP ruled states. https://t.co/6Os0EnbA7A

— Arshad Madani (@ArshadMadani007) April 17, 2022

Tindakan membolduzer rumah dan tokoh milik Muslim dinilai serupa dengan ‘Israel’ untuk menghancurkan rumah keluarga Palestina yang dicurigai atau dihukum karena ‘terorisme’.  JUH menyebutkan pemerintah pusat dan pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, Madhya Pradesh, dan Gujarat – yang semuanya diperintah oleh Partai nasionalis Hindu Bharatiya Janata Party (BJP) – dalam petisinya.

A Minority Muslim woman begging for mercy from a Hindu majoritarian state and its bulldozer – No end to India’s hate story! pic.twitter.com/ZoN6tLOV54

— Ashok Swain (@ashoswai) April 20, 2022

Langkah JUH ini dilakukan setelah pemerintah negara bagian Madhya Pradesh telah terlibat melakukan penghancuran puluhan rumah dan toko milik Muslim di desa Khargone.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Sebagaimana telah banyak diberitakan, pihak berwenang di dua negara bagian membuldoser puluhan rumah dan toko milik Muslim pekan lalu. Korban dituduh ikut terlibat dalam kekerasan yang diprovokasi oleh ekstremis Hindu selama acara satu festival keagamaan mereka.

Menurut perwakilan hukum dari Mahkamah Agung, pembongkaran yang dilakukan pada Ahad sebelumnya adalah tindakan ilegal dan inkonstitusional. “Sebenarnya tidak ada undang-undang yang mengizinkan pembongkaran semacam ini. Orang ini [terdakwa] adalah tersangka pada saat ini. Polisi atau administrasi berperilaku seperti hakim, juri dan eksekutor dan menghukum orang tersebut,” kata    Pengacara Mahkamah Agung Vrinda Grover dalam sebuah wawancara dengan Al Jazeera.

“Bahkan jika dengan asumsi bahwa seseorang telah melakukan beberapa kejahatan kerusuhan atau kejahatan lainnya, kepala menteri atau salah satu dari orang-orang dari pemerintahan tidak berhak untuk menghukum,” kata Majeed Memon, mantan anggota parlemen dan pengacara kriminal terkemuka, pada Al Jazeera.

Dalam sebuah perayaan tahunan Hindu yang disebut festival Ram Navmi di negara bagian Madhya Pradesh, pria Hindu yang mengenakan jubah safron dan membawa tongkat, pedang dan pistol, berbaris melewati lingkungan yang dihuni mayoritas Muslim. Mereka meneriakkan slogan-slogan provokatif yang mengancam genosida terhadap komunitas Muslim.

Kelompok ini juga memutar musik keras di luar Masjid dan menyerang rumah dan toko milik umat Islam. Para ekstremis ini tidak lupa melempari batu yang mendorong warga Muslim membela diri dan melakukan perlawan, akibatnya, mereka dituduh melakukan kekerasan dan berdampak pada rumah dan tokoh mereka dihancurkan.

Di tengah banyak kontroversi di dalam negeri, perdana menteri Inggris Boris Johnson memicu “kemarahan” lain di seluruh India, termasuk Amnesty India. Hanya beberapa jam setelah mendarat di India, Boris Johnson telah masuk dalam putaran kontroversi menyudutkan Muslim.

Hindutva fascists demolish Muslim homes in India using British JCB bulldozers.

Boris Johnson visits India and hops on a JCB bulldozer for a photoshoot. pic.twitter.com/G8QdvI6d4E

— Alex Gordon #JoinAUnion (@alexgordon4me) April 23, 2022

Johnson terlihat mengangkat alis setelah melompat di atas ekskavator. Dia sempat melambaikan tangan kepada media di pabrik raksasa konstruksi Inggris, JCB, selama kunjungannya.

Sejak itu PM Inggris ini dijuluki “tuli nada” di tengah protes atas penghancuran besar-besaran rumah Muslim di negara bagian itu dengan cara menggunakan buldoser perusahaan, lapor India Today.

Johnson tiba di India pada hari Kamis, selang sehari hari setelah pejabat Delhi memerintahkan buldoser JCB menghancurkan properti yang sebagian besar dimiliki oleh penduduk Muslim. Aksi Jonson itu tak urung menghasilkan kemarahan publik, yang mengecam waktu kunjungan pabrik JCB yang tidak menguntungkan bagi Johnson.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HinduJamiat Ulama-e-Hindpenghancuran rumah Muslimulama India
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya kelab malam Miliarder Nigeria Punya Seratus Rekening Bank untuk Mencuci Uang
Tulisan selanjutnya senjata as ukraina AS Kirim Senjata ke Ukraina, Rusia: ‘Menuangkan Minyak ke Dalam Api’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?