Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Syiar Ramadhan

44 Ribu Napi Dapat Remisi Idul Fitri

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Agustus 2011 09:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sebanyak 44.423 narapidana (Napi) di seluruh Indonesia akan mendapat remisi khusus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Akbar Hadi mengatakan, pengurangan masa hukuman itu akan diberikan oleh masing-masing kepala lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

“Remisi akan diberikan persis pada hari H setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri,” kata  Akbar seperti dikutip  tempointeraktif.com.
Menurut data Ditjen Pemasyarakatan, saat ini di seluruh Indonesia terdapat 51.624 tahanan dan 85.755 Napi.

Dari total jumlah napi itu, 1.229 dinyatakan langsung bebas saat perayaan Idul Fitri  nanti. Sisanya, 43.423 Napi, masih harus menjalani sisa masa tahanan setelah mendapatkan potongan masa tahanan.

Menurut Akbar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar seorang Napi bisa mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga

Kisah ODGJ Berbagi Makanan
Di Pasar Amal Kiswa Warga Saudi Dapat Baju Lebaran Gratis
PM Malaysia Resmikan Program Ramadhan Saudi
Pemuda Madinatul Iman Tebar Guru Mengaji dan Parfum “GSM” di Balikpapan
Dua Remaja Suku Togutil Memeluk Islam karena Ingin Ikut Puasa Ramadhan

Adapun persyaratan, seperti status Napi sudah diputuskan oleh hakim, sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan, telah mengikuti program pembinaan, serta tidak tercatat melakukan tindakan yang melawan hukum selama berada di tahanan.

Selain itu Ditjen Pemasyarakatan juga memberikan masa remisi yang bervariasi kepada tahanan. Masa remisi yang diberikan minimal 15 hari hingga 2 bulan. Napi yang mendapatkan remisi 15 hari tercatat 14.612 Napi. Remisi 1 bulan diberikan kepada 25.288 Napi, remisi 1 bulan 15 hari pada 3.848 Napi, dan potongan 2 bulan diberikan kepada 904 Napi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Idul fitriold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menakar Kekaderan Generasi Hidayatullah
Tulisan selanjutnya Menahan Nafsu Belanja Menyambut Lebaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Syiar Ramadhan

Digimoz Gelar Pesantren Kilat Digital Ramadhan

25 April 2021 10:13
Syiar Ramadhan

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Mukhayyam Ramadhan

22 April 2021 09:18
Syiar Ramadhan

Islamic Medical Servis dan Baznas DKI Jakarta Launching Program Hapus

20 April 2021 23:29
Syiar Ramadhan

Ketika Ulama “Mengintip” Layar TV

20 April 2021 09:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?