Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Syiar Ramadhan

Anak-anak Antusias Dengarkan Relawan Halal Corner Jelaskan Babi

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Juli 2014 15:52 3:52 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 Juli 2014 14:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Apa-apa yang diharamkan Allah Ta’ala pasti ada hikmah di baliknya. Seperti halnya Allah melarang kaum muslimin untuk mengonsumsi babi.

Titin, relawan Halal Corner Jakarta mengatakan, ada empat alasan kenapa Allah mengharamkan babi.

“Kenapa babi diharamkan? Alasan pertama karena babi tempat penampungan penyakit, banyak cacing pita, cacing spiral,” kata Titin saat melakukan penyuluhan pentingnya makanan dan minuman halal kepada ratusan anak-anak usia sekolah dasar di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur (13/7/2014).

Alasan kedua, karena daging babi lebih empuk, lemaknya lebih banyak. “Sehingga lemaknya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia,” jelas Titin.

Selanjutnya urine babi kerap bocor. Sehingga terkontaminasi dengan dagingnya.

Baca Juga

Kisah ODGJ Berbagi Makanan
Di Pasar Amal Kiswa Warga Saudi Dapat Baju Lebaran Gratis
PM Malaysia Resmikan Program Ramadhan Saudi
Pemuda Madinatul Iman Tebar Guru Mengaji dan Parfum “GSM” di Balikpapan
Dua Remaja Suku Togutil Memeluk Islam karena Ingin Ikut Puasa Ramadhan

“Ini tidak layak dimakan manusia,” kata Titin lagi.

Alasan terakhir, karena DNA babi mirip dengan DNA manusia. Kata Titin, 97 persen DNA babi sama dengan DNA manusia.

“Sehingga kalau manusia makan babi maka berpeluang besar tertular perilaku babi,” ujar Titin.

Menurut Titin dalam pemaparannya, semua bagian babi mulai dari kepala, bulu hingga ekor sering dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan manusia.

Selain soal babi, relawan Halal Corner juga memaparkan soal pentingnya mengonsumsi makanan dan minuman yang telah tersertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia.

“Jadi adik-adik kalau mau beli makanan dan minuman harus lihat dulu apakah ada logo halal MUI atau tidak,” tegas Titin.

Anak-anak terlihat antusias mendengarkan pemaparan yang disampaikan relawan Halal Corner ini. Bahkan ketika diadakan kuis, anak-anak cekatan dalam menjawab pertanyaan dari relawan Halal Corner.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:babihalalLPPOM MUIMUIsertifikasi halal
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komplek Pelacuran di Baghdad Diserang, Germo dan Centengnya Tewas
Tulisan selanjutnya Jurnalistik Terpuruk, Media Massa Tak Boleh Jadi Simpatisan Capres

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Syiar Ramadhan

Digimoz Gelar Pesantren Kilat Digital Ramadhan

25 April 2021 10:13
Syiar Ramadhan

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Mukhayyam Ramadhan

22 April 2021 09:18
Syiar Ramadhan

Islamic Medical Servis dan Baznas DKI Jakarta Launching Program Hapus

20 April 2021 23:29
Syiar Ramadhan

Ketika Ulama “Mengintip” Layar TV

20 April 2021 09:59
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?