Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pengadilan Malaysia: Kata Allah Hanya untuk Muslim

Ama Farah
Terakhir diupdate: 14 Oktober 2013 19:32 7:32 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 14 Oktober 2013 19:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebuah pengadilan banding di Malaysia hari Senin (14/10/2013) memutuskan bahwa Kristen tidak bisa menggunakan kata “Allah” untuk menyebut Tuhan agama mereka.

Penerbit koran Kristen Herald menggugat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, yang pada tahun 2009 melarang pihaknya menggunakan kata Allah dalam korannya edisi bahasa Melayu. Atas keputusan pengadilan hari Senin tersebut, pihak Herald menyatakan akan banding lagi.

Pengadilan berpendapat, penggunaan kata “Allah” bukanlah bagian integral dari kepercayaan dan praktek agama Kristen.

Pihak Gereja Katolik mengklaim larangan itu melanggar hak konstitusional mereka.

Pada tahun 2009, pengadilan ketika itu berpihak kepada gereja, sehingga larangan tidak diberlakukan sampai ada keputusan hukum yang pasti.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Menyusul keputusan pengadilan tahun 2009 itu, terjadi bentrokan antara kedua kelompok Muslim dan Kristen, yang mengakibatkan sejumlah rumah ibadah masing-masing pihak rusak.

Editor Herald, pendeta Lawrence Andrew mengatakan keputusan pengadilan terbaru itu cacat, dengan dalih bahwa kata “Allah” sudah dipakai dalam Bibel versi bahasa Melayu selama puluhan tahun tanpa menimbulkan masalah.

Andrew menegaskan bahwa gereja tidak akan tunduk pada keputusan itu dan akan mengajukan banding ke pengadilan di tingkat federal.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Arafah, Ribuan Jamaah Indonesia Bermunajat dan Berdzikir
Tulisan selanjutnya Dzikir-dzikir Pilihan di Hari Raya Idul Adha & Tasyriq

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Berita
2 September 2026 20:18
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Ratko Mladic Si Penjagal Bosnia Meninggal di Usia 84 Tahun

Terbaru

  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?