KATA jahiliah atau jahiliyah berasal dari Bahasa Arab dari akar kata Al Jahlu (الجهل ) yang berarti bodoh. Secara bahasa, jahiliah masih seakar kata dengan fi’il (kata kerja) ‘jahala’ artinya bodoh, bersikap bodoh atau tidak peduli.
Penyebutan jahiliah biasanya identik dengan keadaan sebelum diutusnya Nabi Shallallahu alaihi wasallam (Saw). Saat itu disebutkan manusia berada dalam kesesatan, penyimpangan, dan kekufuran (Mu’jam al-Wasith, Majma’ al-Lughah al-Arabiyah, Kairo).
Lebih jauh, hal tersebut terjadi karena manusia jauh dari ajaran agama sebab risalah kenabian sebelumnya sudah tidak tampak lagi. Orang-orang Yahudi melakukan penyimpangan terhadap kitab Taurat sebagaimana kaum Nashrani menyelewengkan ajaran kitab Injil (Lihat: Syarh Masa’il al-Jahiliah, Shalih al-Fauzan).
Merujuk kepada pengertian di atas, maka selama keadaan manusia mulai terlihat jauh dari nilai-nilai agama seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad selaku utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala (Swt) maka orang atau masyarakat tersebut kembali menyandang status kejahiliahan tersebut.
Mereka disebut jahil karena kebodohan mereka terhadap kebenaran agama dan urusan akhirat. Walaupun boleh jadi, manusia itu pandai dan cakap dalam urusan-urusan muamalat dan duniawi. Bahkan meski orang-orang lalu mengklaim jika kehidupan mereka saat ini adalah kehidupan canggih lagi modern. Sebab ilmu dalam agama adalah pondasi dasar dalam meraih keimanan serta menguatkan amal shaleh yang dilakukan.
Dalam al-Qur’an, setidaknya kata jahiliah berulang sebanyak empat kali dengan penamaan yang berbeda.
Pertama, zhann al-jahiliah atau dugaan serta keyakinan selain kepada Allah. Contoh terdekat zhan jahiliah di zaman modern ini adalah masih adanya keyakinan tertentu di kalangan masyarakat seperti perdukunan, sihir, dan lain-lain.
Firman Allah:
وطائفة قد أهمتهم أنفسهم يظنون بالله غير الحق ظن الجاهلية
“… Sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah…”(Surah Ali Imran [3]: 154).
Kedua, hukmu al-jahiliah atau hukum jahiliah. Yaitu seluruh hukum di luar hukum Allah atau segala aturan yang bertentangan dengan syariat agama. Meski boleh jadi hukum itu tampak baik di mata manusia dan dirumuskan terlebih dahulu oleh para pakar hukum di dunia. Selama ia tidak sejalan dengan ajaran agama, maka ia tetap disebut hukum jahiliah. Firman Allah:
أفحكم الجاهلية يبغون ومن أحسن من الله حكما لقوم يوقنون
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Surah al-Maidah [5]: 50).
Ketiga, tabarruj al-jahiliah atau penampilan yang jahiliah. Dikatakan, salah satu cara mudah menilai kondisi lingkungan adalah dengan meyaksikan penampilan masyarakat tersebut. Semakin manusia jauh dari nilai syariat maka penampilan mereka juga biasanya kian tak karuan.
Ukuran trendy atau “gaul” kini bergeser sesuai dengan kebiasaan dan budaya Barat yang notabene mengusung gaya hidup hedonis dan materalisme. Sedang Islam memandang, penampilan adalah buah dari akhlak dan iman seseorang.
Allah berfirman:
وقرن في بيوتكن ولا تبرجن تبرج الجاهلية الأولى وأقمن الصلاة وآتين الزكاة وأطعن الله ورسوله إنما يريد الله ليذهب عنكم الرجس أهل البيت ويطهركم تطهيرا
“Dan hendaklah kalian para wanita tinggal di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya…” (Surah al-Ahzab [33]: 33).
Keempat, hamiyah jahiliah. Ungkapan ini bermakna kesombongan jahiliah. Menurut para ulama, kesombongan tersebut memiliki ragam bentuk. Mulai dari seruan atau fanatisme jahiliah pribadi, kelompok, golongan, hingga kesombongan atas dasar fanatisme negara sekalipun.
Firman Allah:
إذ جعل الذين كفروا في قلوبهم الحمية حمية الجاهلية فأنزل الله سكينته على رسوله وعلى المؤمنين وألزمهم كلمة التقوى
“Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa…” (Surah al-Fath [48}: 26).*/Masykur