Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPA: Prostitusi Anak Dinilai Semakin Mengerikan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 September 2016 14:25 2:25 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 September 2016 14:25
Bagikan
Reza Indragiri Amriel.
Bagikan

Hidayatullah.com – Terbongkarnya sindikat prostitusi homoseksual yang dilaporkan mengorbankan hingga 99 anak-anak baru baru ini dipandang sebagi alarm penting bagi keluarga akan ancaman prostitusi anak.

Mengerikan! 99 Anak Jadi Korban Eksploitasi Prostitusi Kaum Homo

Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengatakan Kasus ini bisa dipandang sebagai kasus prostitusi di kalangan homoseksual, kasus pedofilia, kasus perdagangan orang, dan cyber crime.

“Prostitusi anak digandeng dengan “gay/homoseksual” berefek kian mengerikan. Prostitusi anak merupakan bentuk kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (01/09/2016)

Lebih jauh Reza menyebutkan, Nawacita, Inpres Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA), dan Perppu 1/2016 memberikan penyemangat bagi kita untuk mengatasi kepiluan terkait prostitusi anak.

Dia melanjutkan, bahwa kasus prostitusi anak berlangsung di kalangan homoseksual, seketika ingatan publik tertuju pada pernyataan Menteri Agama tentang LGBT di forum rapat dengan Komisi 8 DPR RI (17-2-2016). Menag saat itu mengatakan, antara lain, LGBT mengancam generasi penerus bangsa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Polri Bongkar Praktik Prostitusi Homo Online Libatkan Anak

Pertautan antara nawacita, GN-AKSA, Perppu 1/2016, serta pernyataan Menag tersebut, terang Reza, kita memiliki landasan sangat kuat untuk terus berdoa dan berikhtiar memperkuat perlindungan anak-anak Indonesia dari serbaneka kejahatan seksual

“Termasuk spesifik dalam kasus di Puncak Bogor. Bahaya prostitusi yang melibatkan para homoseksual sebagai konsumennya,” tukasnya.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakprostitusi gayprostitusi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saudi Tak Akan Biarkan Pemberontak Syiah Houthi Ambil Alih Yaman
Tulisan selanjutnya Mereka Terpilih dan Syahid di Masjidil Haram

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?