Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bangladesh Hukum Gantung Pemimpin Partai Islam

Ama Farah
Terakhir diupdate: 5 September 2016 15:03 3:03 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 5 September 2016 09:00
Bagikan
Mir Quasem Ali
Bagikan

Hidayatullah.com–Pihak berwenang Bangladesh menggantung seorang pemimpin tertinggi partai Islam yang dinyatakan bersalah atas kejahatan perang saat perang kemerdekaan 1971 melawan Pakistan, kata pejabat.

Penguasa kanan penjara, Proshanto Kumar Bonik, mengatakan pemimpin partai Jamaat-e-Islami, Mir Quasem Ali, dihukum digantung hari Sabtu (03/09/2016 jam 10.30 malam, beberapa jam setelah beberapa anggota keluarga dan kerabat bertemu untuk terakhir di Penjara Pusat Kashimpur, dekat ibu negara, Dhaka.

“Sekarang kami sedang melakukan urusan resmi setelah pelaksanaan hukuman itu. Kami akan mengirim jenazah ke rumah pusaka beliau di daerah Manikganj untuk dimakamkan,” kata Bonik.

Mahkamah Agung Bangladesh menolak banding terakhirnya hari Selasa, dan Ali kemudian mengatakan tidak akan mengajukan grasi kepada presiden, ini memastikan eksekusi hukuman gantung.

Bangladesh mengalami peningkatan serangan dalam beberapa pekan terakhir. Kekerasan paling serius di negara mayoritas Muslim itu terjadi pada bulan Juli, ketika orang-orang bersenjata menyerbu sebuah kafe di wilayah diplomatik Dhaka dan menewaskan 20 sandera, sebagian besar korban adalah warga asing.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Laporan-laporan berita mengatakan seorang pembantu dekat mantan Perdana Menteri Khaleda Zia dari Partai Nasionalis Bangladesh yang beroposisi juga dieksekusi hari Sabtu.

Ali (berusia 63 tahun), adalah pemimpin dan pendukung keuangan partai oposisi. Ali adalah pemimpin kelima Jamaat-e-Islami yang dieksekusi sejak tahun 2010, semenjak pemerintah sekuler pimpinan Perdana Menteri Sheikh Hasina membentuk pengadilan kejahatan perang untuk mengadili pelaku kejahatan perang dalam perang tahun 1971, selama Perang Kemerdekaan.

Bangladesh Jadi Negara Sekuler, Rakyat Protes

Ali dinyatakan bersalah atas delapan tuduhan, termasuk penculikan dan pembunuhan seorang pemuda di sebuah sel penyiksaan selama konflik, dimana pemerintah Bangladesh mengatakan 3 juta orang meninggal.

Segera setelah hukuman dilaksanakan, Menteri Dalam Negeri, Asaduzzaman Khan mengatakan langkah-langkah keamanan diambil untuk mencegah kerusuhan oleh pendukung Ali, termasuk menempatkan penjaga perbatasan paramiliter dan polisi tambahan di Dhaka dan kota-kota lain.

Sejak Desember 2013, empat orang pengurus terkemuka Jama’atul Islami, termasuk mantan pemimpinnya Motiur Rahman Nizami dan pemimpin partai oposisi utama itu telah dieksekusi atas tuduhan kejahatan perang. Data resmi menunjukkan sekitar tiga juta orang tewas dan ribuan perempuan diperkosa selama peperangan tersebut, di mana beberapa faksi, termasuk Jama’atul Islami, menentang memisahkan diri dari Pakistan.

Motiur Rahman Nizami digantung di Penjara Pusat di Ibu Kota, Dhaka, pada Selasa 10 Mei 2016.

Motiur Rahamn Nizami adalah pentolan kelima Partai Jamaat-e-Islami yang menjalani hukuman mati sejak beberapa tahun terakhir.

Kubu pendukung Pengadilan Kejahatan Perang menyambut hukuman mati atas Motiur Rahman Nizami, namun kubu pendukung Nizami berkeyakinan bahwa pengadilan ini dibentuk atas dasar motif politik. Sampai hari ini, partai tersebut menolak dituduh melakukan kekejaman.

“Keadilan sudah tidak ada. Dia hanya korban balas dendam politik,” ucap salah satu pengikut Nizami.

Bangladesh Perintahkan Politisi Islam Digantung

Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina mendirikan Pengadilan Kejahatan Perang untuk mengadili pelanggaran selama perang kemerdekaan. Selain itu, seorang mantan menteri pun menegaskan bahwa Nizami adalah salah satu tokoh yang bersalah.

Sementara itu, seiring meningkatnya popularitas partai Islam terbesar di Bangladeh itu, pemerintah Dakha yang dikuasai politisi sekuler pimpinan Perdana Menteri Sheikh Hasina mencari-cari kasus yang dapat menjerat para politisi dari Jamaat-e-Islami.

Dengan menggunakan Pengadilan Kejahatan perang, pemerintah PM Hasina menangkap tokoh-tokoh Jamaat-e-Islami dengan berbagai tuduhan terkait dengan masa perang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan.

Sementara itu, dalam pernyataan terbaru, pemerintah Turki ikut mengecam keputusan ini.

“Kami ingin sekali lagi menekankan bahwa luka masa lalu tidak terikat dengan cara seperti ini, kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan minggu sebagaimana dikutip Anadolu Agency. “Turki berharap putusan yang tidak pantas ini tidak akan menyebabkan ketidakpuasan pun di antara sesama orang Bangladesh,” tambahnya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BangladeshJamaat-e-IslamiPakistanPengadilan Kejahatan PerangPerdana Menteri BangladeshSheikh Hasina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mantan Jenderal IDF: Israel Juara Penjajahan Nomor Satu
Tulisan selanjutnya Mengapa Harus Pecah Karena Isbal?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Berita
3 Juni 2026 12:08
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?