Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Bangladesh Perintahkan Politisi Islam Digantung

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Desember 2013 10:21 10:21 am
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Desember 2013 10:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan kejahatan perang di Bangladesh memerintahkan agar seorang tokoh politisi Islam dihukum gantung, beberapa bulan setelah divonis hukuman seumur hidup.

Abdul Kadir Mullah, tokoh partai oposisi Jamaat-e-Islami, dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang saat perang pemisahan Bangladesh dari Pakistan 1971.

Dia bisa digantung kapan saja, kecuali Presiden Abdul Hamid melakukan intervensi ke Mahkamah Agung.

Atas keputusan itu, Jamaat-e-Islami menyerukan mogok massal hari Senin (9/12/2013), lansir BBC.

Pengadilan kejahatan perang dibentuk pada bulan Maret 2010, hampir empat puluh tahun Bangladesh memisahkan diri dari Pakistan, oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina yang menjabat sejak 2009.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengadilan yang menarget para politisi Islam itu diada-adakan atas desakan kelompok liberal. Hasina dan pendukung liberalnya berdalih, kelompok Muslim berpihak kepada negara Islam Pakistan dan menghalang-halangi kemerdekaan Bangladesh. Baca berita sebelumnya, Agar bisa Perkarakan Partai Islam, Bangladesh Amandemen UU. 

Kelompok-kelompok aktivis HAM menyatakan bahwa pengadilan kejahatan perang bentukan Hasina itu tidak memenuhi standar internasional.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tuntut Gaji Naik, Polisi Mesir Langgar UU Demonstrasi
Tulisan selanjutnya Panti Anak Yatim Ditipu Pria Mirip Pelatih Timnas U-23

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?