Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Inggris akan Perberat Hukuman Kepemilikan Senjata Tajam

Ama Farah
Terakhir diupdate: 6 Oktober 2016 09:33 9:33 am
Ama Farah
Dipublikasikan 6 Oktober 2016 09:31
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Orang-orang yang kedapatan membawa pisau di jalan akan dibui dalam waktu yang lebih lama, begitu menurut usulan terbaru.

Dilansir BBC Rabu (5/10/2016), membawa pisau saat bersama kelompok atau geng, atau merekam peristiwa serangan untuk diungguh ke media sosial juga akan mendapatkan hukuman kurungan lebih lama.

Sentencing Council for England and Wales mengatakan usuan itu diajukan berkaitan dengan meningkatnya jumlah kasus serangan dengan senjata tajam yang resmi tercatat.

Menteri Kehakiman Sam Gyimah mengatakan hukuman yang diberikan harus menggambarkan parahnya akibat yang disebabkan oleh aksi kejahatan dengan senjata tajam.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Polisi mencatat terjadi hampir 29.000 tindak kejahatan dengan menggunakan pisau dalam kurun 12 bulan sampai Maret 2016, atau terdapat kenaikan 10 persen dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, kepemilikan pisau atau senjata tajam senjenisnya naik 16% dari hampir 10.000 menjadi 11.500.

Pada tahun 2015, sekitar 7.800 orang dewasa dan 1.400 anak di bawah umur dijatuhi hukuman karena kriminalitas yang berkaitan dengan senjata pisau. Rata-rata hukuman kurungan yang diberikan kepada pemilik sajam itu adalah 6 bulan.

Vonis itu hampir dua kali lipat lebih lama dibanding 10 tahun silam, tetapi sekitar 40% pelaku dibui kurang dari tiga bulan.

Dewan mengatakan bahwa perubahan yang diusulkannya akan meminta hakim dan pejabat pengadilan rendah memberikan hukuman lebih berat dengan mempertimbangkan besarnya bahaya yang ditimbulkan dari kepemilikan sajam itu.

Apabila disetujui, maka terpidana dewasa bisa dipenjarakan antara satu sampai dua setengah tahun.

Dalam kasus dengan pelaku anak di bawah umur, dewan meminta hakim dan pejabat pengadilan rendah supaya mempertimbangkan juga kesengajaan yang dilakukan pelaku untuk mempermalukan korban dengan cara merekam aksi yang dilakukannya lalu diungguh ke media sosial.

“Jika orang membawa pisau, selalu ada resiko senjata tajam itu akan digunakan, dan dengan konsekuensi tragis,” kata hakim distrik Richard Williams yang merupakan salah satu anggota Sentencing Council.

Proses konsultasi usulan tersebut akan berlangsung sampai 6 Januari 2017.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pembangunan Masjid Bukti Islam Makin Tumbuh di Thailand
Tulisan selanjutnya 5 Kebijakan Baru Arab Saudi di Tahun Baru Hijriyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?