Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM: Ahok Lecehkan Agama, Segera Minta Maaf ke Publik

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2016 10:12 10:12 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 7 Oktober 2016 10:00
Bagikan
(Mantan) Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution.
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Maneger Nasution, mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera meminta maaf atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah ayat 51.

Pada suatu acara di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, beberapa waktu lalu, Ahok meminta warga untuk jangan percaya “dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51”.

“Atas ucapan yang melecehkan tersebut, ada baiknya, sebelum terlambat, yang bersangkutan (Ahok. Red) segera  meminta maaf dan menyatakan penyesalan secara terbuka ke publik atas ucapan pelecehan tersebut.

Dan berjanji tidak akan mengulangi lagi kata dan laku yang cacat nalar kemanusiaan tersebut di masa mendatang,” ujar Maneger dalam keterangannya, diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (07/10/2016).

Kepada pejabat publik, dalam hal ini Ahok, Komnas HAM memintanya untuk tidak hanya merasa bisa, tapi juga harus bisa merasa.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Salah satu nilai paling elementer dalam HAM itu adalah sikap respek, imbuh Maneger. [Baca juga: Pemuda Al Irsyad Kecam Pernyataan Ahok yang Sebut Dalil Surat Al Maidah sebagai Pembohongan]

“Seorang pejabat publik harus bisa merasa dan menghormati perasaan dan apalagi keyakinan orang lain. Penghormatan terhadap keyakinan orang lain adalah kasta tertinggi dalam HAM,” ujar Maneger.

Di samping itu, Komnas HAM meminta kepada publik untuk tidak terprovokasi oleh kasus ini.

“Publik yang merasa tidak nyaman dengan peristiwa ini sebaiknya menempuh cara yang elegan melalui mekanisme hukum yang tersedia. Misalnya dengan mengajukan yang bersangkutan ke proses hukum untuk dimintai pertanggungjawaban atas kata dan lakunya,” ujarnya. [Baca juga: Jumat Ini, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ahok ke Polda Metro]

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, ucapan Ahok kembali menuai kecaman setelah menyinggung soal al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51. Sebelumnya, pernyataan Ahok memang kerap memicu kontroversi.

Awalnya, pada sebuah acara di Kepulauan Seribu, Ahok membahas tentang rencana suatu program. Ahok lalu mengaitkan rencana itu dengan agenda Pilkada DKI Jakarta 2017 dan posisi dirinya sebagai petahana non-Muslim.

Ia kepada warga mengatakan, “Jadi, jangan percaya sama orang, bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. …Dibohongi pakai Surat Al-Maidah (ayat) 51 macem-macem itu. Itu hak bapak-ibu ya!” [Baca: Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAl-Maidah 51Basuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaKomisi Hak Asasi Manusiakomnas HamManeger Nasutionminta maafpelecehan agamapelecehan al-Quranpemimpin kafirpenistaan agamaSurat al Maidah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jumat Ini, Pemuda Muhammadiyah Laporkan Ahok ke Polda Metro
Tulisan selanjutnya Masalah Utama Perekonomian Bangsa: Karakter Masyarakat dan Pemimpin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?