Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penerapan UU JPH, Pelaku Usaha Diminta Pro Aktif Urus Sertifikasi Halal

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Oktober 2016 14:16 2:16 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Oktober 2016 14:15
Bagikan
Kasubdit Produk Halal Kementerian Agama, Siti Aminah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kasubdit Produk Halal Kementerian Agama, Siti Aminah menyatakan, pihaknya terus berupaya agar implementasi Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak agar pro aktif mendukung upaya itu. Termasuk salah satunya adalah para pelaku usaha terutama UMKM.

“Kan, (pada tahun) 2019 jadi wajib (sertifikasi produk halal), mereka harus melakukan persiapan-persiapan dalam mendukung pelaksanaan kewajiban itu,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Hotel Sofyan Betawi, Jakarta, belum lama ini.

Aminah menerangkan, setelah tahun 2019, pihaknya tidak ingin ada yang terkena konsekuensi atas peraturan tersebut.

Terlebih, ungkapnya, para pelaku usaha dari luar negeri juga sangat kooperatif dan menunggu rampungnya rancangan Peraturan Pemerintah UU tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mereka (pelaku usaha luar negeri) sangat peduli, pelaku usaha lokal kita yang justru kurang pro aktif. Kalau begini, produk lokal kita bisa kalah bersaing dengan produk luar,” katanya.

Aminah pun mengaku akan berupaya memberikan bantuan, melakukan edukasi, dan stimulus lainnya kepada pelaku usaha lokal.

Hanya saja, sambungnya, hal itu masih menemui kendala seperti soal anggaran. [Baca juga: Standar Halal MUI Sudah Diadopsi Lebih 30 Negara Dunia]

Butuh Anggaran tak Sedikit

Untuk itu, rencananya, kata Aminah, pihaknya juga akan mengajukan permohonan tambahan anggaran ke Bappenas.

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan UU JPH dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Di antaranya untuk membantu 57 juta jumlah UMKM di Indonesia, operasional, sarana prasarana, dan sebagainya.

“Selain anggaran kami sendiri yang itu juga memang sangat kurang. Makanya kita sedang susun data-datanya untuk diajukan ke Bappenas, anggaran tahun 2017,” punkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan UU nomor 33 tahun 2014 tentang JPH, nantinya pada tahun 2019 akan berlaku mandatory (kewajiban) sertifikasi halal terhadap semua produk yang beredar di masyarakat. [Baca juga: Regulasi Jaminan Produk Halal Mendekati Final]*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:halalJaminan Produk HalalKemenagKementerian AgamaRancangan Peraturan PemerintahregulasiSiti Aminahundang-undangUU JPH
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pertama Dalam 30 Tahun New Zealand Izinkan Kapal Perang Amerika Merapat
Tulisan selanjutnya Serius Belajar Sampai Tidak Sadar ada Kalajengking di Punggung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?