Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Iraq Setujui Larangan Penjualan, Impor dan Produksi Minuman Beralkohol

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Oktober 2016 07:21 7:21 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Oktober 2016 07:21
Bagikan
Salah satu toko penjual minuman beralkohol di Iraq.
Bagikan

Hidayatullah.com—Parlemen Iraq membuat gebrakan tak terduga dengan menyetujui larangan penjualan, impor dan produksi minuman beralkohol. Sebuah keputusan yang sepertinya akan menimbulkan kemarahan di kalangan minoritas.

Pendukung larangan itu berpendapat hal tersebut dibenarkan oleh konstitusi, yang melarang segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum Islam.

Namun, pihak penentangnya berpendapat bahwa keputusan itu melanggar konstitusi yang sama, yang menjamin keberlangsungan tradisi kaum minoritas relijius.

Menurut seorang anggota parlemen dan staf parlemen, larangan itu disisipkan di menit-menit terakhir dalam rapat tentang undang-undang pemerintah daerah. Peraturan berupa larangan itu diloloskan oleh parlemen Baghdad ketika semua mata sedang serius memperhatiakan perkembangan situasi di utara, di mana sedang terjadi pertempuran besar untuk merebut kembali Mosul dari tangan ISIS, sehingga orang tidak begitu memperhatikan apa yang sedang terjadi di Baghdad.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Sebuah peraturan hukum diloloskan hari ini dan pasal 14 undang-undang itu melarang impor, produksi dan penjualan semua jenis (minuman) alkohol,” kata Yonadam Kanna, seorang anggota parlemen kawakan yang beragama Kristen kepada AFP pada hari Sabtu (22/10/2016).

“Setiap pelanggaran atas peraturan ini bisa dikenai denda 10 juta hingga 25 juta dinar,” ujarnya. [1 dinar Iraq sekitar 11.200 rupiah]

Kanna berjanji akan menggugat peraturan baru itu ke pengadilan federal.

Minuman beralkohol jarang ditawarkan di restoran dan hotel di Iraq. Namun, konsumsi minuman keras merebak luas di kalangan masyarakat , terutama di Baghdad di mana banyak kios kecil menjual minuman beralkohol (minol).

Di Iraq juga banyak terdapat perusahaan produsen berbagai macam minuman beralkohol, seperti bir Farida dan arak Asriya, minol jenis spirit berasa adas manis khas daerah setempat.

Kanna marah usai pemugutan suara di parlemen itu dan tampil di televisi menentang peraturan baru tersebut.

“Pasal itu bertentangan dengan konstitusi, yang menjamin kebebasan minoritas,” kecamnya.

Pasal 2 dalam konstitusi Iraq menjamin identitas Muslim mayoritas rakyat Iraq dan menjamin penuh hak relijius semua individu untuk bebas memeluk dan menjalankan agamanya. Selain Muslim, rakyat Iraq terdiri dari kaum Kristen, Yazidi (Arab Kristen) dan Sabian (salah satu kelompok ahlul kitab).

Ammar Toma, anggota parlemen yang mendukung larangan itu, kepada AFP mengatakan bahwa konstitusi yang menjadikan penjualan, impor dan produksi minol ilegal.

“Konstitusi mengatakan Anda tidak bisa menyetujuai peraturan hukum yang bertentangan dengan Islam,” kata Toma, seraya mengutip pasal terkait dalam konstitusi Iraq.

Kanna dan Toma juga berbeda pendapat soal dampak larangan tersebut.

“Peraturan hukum ini akan membuat orang kehilangan pekerjaan, konsumsi narkoba akan naik, perekonomian akan terdampak,” kata Kanna.

Para pengamat mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba meningkat di Iraq belakangan ini, khususnya di kota Basra di sebelah selatan Iraq –di mana penyelundupan narkoba lewat negara tetangga Iran melonjak, serta di daerah di mana minol hanya bisa didapat di pasar gelap.

Toma, seorang politisi Syiah dari Partai Fadhilah, membantah argumen Kanna dengan mengatakan bahwa dampak minol dalam masyarakat sangat besar, termasuk dekadensi moral, terorisme serta masalah sosial.

“Bagi orang-orang yang akan kehilangan pekerjaan mereka, pekerjaan baru bisa dicari untuk mereka,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut dan tanpa menyinggung fakta bahwa angka pengangguran di Iraq tahun-tahun belakangan terus naik.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mensyukuri ‘Terplesetnya’ Lidah Sang Penista
Tulisan selanjutnya Umat Islam itu ‘Harus’ Kaya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?